MojowarnoNEWS - Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan dan sinkronisasi program pembangunan, Pemerintah Desa (Pemdes) Mojowarno bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) pada Rabu (8/4/2026). Pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Mojowarno ini dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, serta jajaran anggota BPD.
Rapat ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja triwulan pertama tahun 2026 sekaligus membahas langkah-langkah strategis untuk agenda pembangunan yang akan datang.
Fokus utama dalam pembahasan kali ini meliputi percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Dalam forum tersebut, Pemdes memaparkan capaian sementara dan kendala di lapangan, yang kemudian ditanggapi secara konstruktif oleh pihak BPD sebagai fungsi pengawasan.
Ketua BPD Desa Mojowarno, Drs. Luwasi, menekankan pentingnya komunikasi yang intens antara eksekutif desa dan lembaga perwakilan.
"Rakor ini adalah wadah untuk menyatukan visi. BPD mendukung penuh program Pemerintah Desa selama itu berorientasi pada kesejahteraan warga. Kami hadir untuk memastikan setiap rupiah dari dana desa dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat," jelas Ketua BPD dalam sesi diskusi.
Kepala Desa Mojowarno menyambut, Sumanto, baik masukan dan poin-poin yang dihasilkan dalam rapat koordinasi tersebut. Ia berharap kolaborasi yang harmonis antara kedua lembaga ini terus terjaga demi kelancaran pembangunan di Desa Mojowarno.
"Kami berharap melalui sinergi ini, tidak ada lagi sumbatan komunikasi. Pemerintah Desa dan BPD harus jalan beriringan sebagai mitra kerja. Harapan kami ke depan, semua rencana pembangunan fisik maupun pemberdayaan masyarakat bisa selesai tepat waktu dan tepat sasaran," ungkap Kepala Desa.
Melalui koordinasi ini, diharapkan administrasi desa menjadi lebih transparan dan setiap kebijakan yang diambil telah melalui proses pertimbangan yang matang antara pemerintah desa dan perwakilan masyarakat. Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara koordinasi sebagai bentuk komitmen bersama dalam mengawal kemajuan desa.[]