Logo Desa

Desa Mojowarno

Kabupaten Rembang
Provinsi Jawa Tengah

Loading

PAKDE MONO

Perayaan

Hari Ibu

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
BREAKING News : PAKDE Mono, Solusi pelayanan anda di mana saja. nikmati kemudahan pelayanan desa dengan PAKDE Mono, untuk mengajukan beragam surat penting melalui gawai dan gadget langsung dari rumah. cukup 1 anda sudah terlayani sesuai jam kerja berlaku. BREAKING News : Nikmati Layanan Capil di Desa dengan PECEL LELE, memberikan layanan kependudukan lebih dekat di kantor Pemerintah Desa Mojowarno

Berita Desa

Rembang – Pihak Pemerintah Kabupaten Rembang mengingatkan kepada masyarakat yang mengajukan Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) jangan memanipulasi data, karena jika nantinya sampai ketahuan tidak sesuai dengan kenyataan, diwajibkan mengembalikan dana bantuan sebesar Rp 2.400.000.

Kepala Bidang Koperasi Dan Usaha Mikro Dinindagkop UKM Kabupaten Rembang, Ida Hayu Megayati, Selasa siang (27 Oktober 2020) mengatakan pemohon cukup banyak yang menyertakan surat keterangan usaha dari pemerintah desa setempat.

Bisa saja ada pihak desa merasa tidak enak hati, ketika menghadapi warganya ingin mengurus surat keterangan usaha, sehingga langsung diberi. Tapi selama warga tersebut benar-benar mempunyai usaha mikro, tak masalah. Justru apabila nantinya dalam pengecekan, tidak mempunyai usaha atau usahanya termasuk skala sedang dan besar, yang bersangkutan harus mengembalikan dana bantuan yang telah diterima.

“Waktu dicek kok nggak sesuai, ya siap-siap mengembalikan. Selain itu, PNS, TNI/Polri, karyawan/karyawati BUMN juga nggak boleh mengajukan BPUM, “ tandasnya.

Ida Hayu menambahkan penerima yang berhak memperoleh BPUM adalah pelaku usaha mikro, dengan ketentuan asetnya berupa permodalan dan peralatan (di luar tanah dan bangunan-Red) maksimal Rp 50 Juta, sedangkan omset penjualan dalam 1 tahun maksimal Rp 300 Juta.

“Jadi memang orang yang bener-bener usaha paling kecil mas. Dalam Undang-Undang sudah diatur itu siapa saja yang termasuk usaha mikro. Contoh paling dekat ya penjual Cilok, “ terang Ida.

Pelaku usaha mikro yang telah mendaftar Bantuan Presiden Usaha Mikro dan dinyatakan lolos, akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat (SMS) dari bank penyalur.

Cek penerima bantuan BPUM

Untuk melihat penerima bantuan, pelaku usaha yang telah mendaftar cukup mengunjungi situs https://eform.bri.co.id/bpum setelah itu mengisi nomor KTP, dan kode verifikasi. Jika muncul keterangan error, halaman bisa direfresh kembali.

Program ini diharapkan bisa mendorong kestabilan perekonomian Indonesia, ditengah pandemi Covid-19. (Musyafa Musa).[]

 

Sumber : https://r2brembang.com/2020/10/27/tak-punya-usaha-tapi-menerima-dana-bpum-siap-siap-mengembalikan-uang/

Beri Komentar

Desa

888

Laki-laki

Laki-laki 888 penduduk

887

Perempuan

Perempuan 887 penduduk

1,775

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

1,775

TOTAL

TOTAL 1,775 penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

SUMANTO

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

SUMADI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Kesejahteraan

FAHRURROHIM

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Keuangan

SUCIATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pemerintahan

DEWI SUPRASTININGRUM

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pelayanan

SITI ARFIANA WATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Cering

AMALIA NUR HIDAYATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Mojo

SUMARDI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Samben

SUTRISNO

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

1

Orang

Pindah

1

Orang

Statistik Pengunjung
Hari ini : 72
Kemarin : 989
Total Pengunjung : 1.378.640
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.184
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v112.05
Statistik Pengunjung
Hari ini : 72
Kemarin : 989
Total Pengunjung : 1.378.640
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.184
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v112.05

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Rp. 800.487.619,00 Rp. 1.609.496.705,00

50%

Belanja

Realisasi | Anggaran

Rp. 334.509.226,00 Rp. 1.289.460.255,00

26%

Pembiayaan

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 30.726.180,00

0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 18.019.505,00 Rp. 18.019.505,00

100%

Hasil Aset desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 178.165.400,00 Rp. 93.200.000,00

191%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 498.985.072,00 Rp. 1.053.618.000,00

47%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 40.290.800,00

0%

Alokasi Dana desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 99.674.032,00 Rp. 397.497.000,00

25%

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi | Anggaran

Rp. 5.643.610,00 Rp. 6.871.400,00

82%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 364.035.000,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 302.787.326,00 Rp. 743.343.860,00

41%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 18.000.000,00 Rp. 108.569.505,00

17%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 38.534.790,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 13.721.900,00 Rp. 34.977.100,00

39%
Pemerintah Desa

SUMANTO

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

SUMADI

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

FAHRURROHIM

Kepala Seksi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

SUCIATI

Kepala Urusan Keuangan
Tidak Ada di Kantor

DEWI SUPRASTININGRUM

Kepala Seksi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

SITI ARFIANA WATI

Kepala Seksi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

AMALIA NUR HIDAYATI

Kepala Dusun Cering
Tidak Ada di Kantor

SUMARDI

Kepala Dusun Mojo
Tidak Ada di Kantor

SUTRISNO

Kepala Dusun Samben
Tidak Ada di Kantor