REMBANG - Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Rembang menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa pada Kamis (23/4/2026). Bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Rembang, kegiatan ini difokuskan bagi perangkat desa dari dua wilayah, yakni Kecamatan Kaliori dan Kecamatan Sarang.
Tujuan utama dari evaluasi ini adalah untuk memastikan setiap pemerintah desa mampu mengelola keterbukaan informasi publik secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinkominfo Rembang, Purnamasari, dalam sambutannya menekankan bahwa PPID Desa bukan sekadar formalitas administratif, melainkan garda terdepan dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap desa di Kaliori dan Sarang memiliki kanal informasi yang aktif. Masyarakat berhak tahu mengenai penggunaan dana desa hingga program pembangunan. Dengan administrasi yang rapi, potensi sengketa informasi bisa kita minimalisir," ujarnya.
Dalam sesi tersebut, tim teknis Dinkominfo melakukan pengecekan terhadap:
-
Ketersediaan Daftar Informasi Publik (DIP).
-
Keaktifan situs web desa dan media sosial resmi.
-
Kecepatan respon terhadap permohonan informasi dari warga.
Para peserta yang terdiri dari Sekretaris Desa maupun operator PPID Desa tampak antusias mengikuti jalannya evaluasi. Meski beberapa desa mengaku masih terkendala pada konsistensi pembaruan data, mereka menyambut baik pendampingan langsung ini.
Bapak Suwarlan, salah satu sekretaris desa dari Kecamatan Kaliori, memberikan tanggapannya mengenai kegiatan ini:
"Kegiatan ini sangat membantu kami untuk memahami mana dokumen yang masuk kategori 'terbuka' dan mana yang 'dikecualikan'. Kadang kami di desa masih ragu untuk mempublikasikan sesuatu karena takut salah, tapi dengan monev ini kami jadi punya panduan yang jelas."
Senada dengan hal tersebut, perwakilan dari Kecamatan sarang, Pujiati, juga mengungkapkan bahwa tantangan utama saat ini adalah integrasi data digital. Namun, mereka berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi di tingkat desa agar masyarakat lebih mudah mengakses program-program pemerintah.
Melalui kegiatan ini, Dinkominfo berharap Kabupaten Rembang dapat mempertahankan predikat sebagai Kabupaten Informatif, yang dimulai dari kemandirian informasi di level pemerintahan terkecil, yaitu desa.[]