Mojowarno - Menjelang penilaian krusial dari tim penilai provinsi, Pemerintah Desa Mojowarno menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Quality Assurance (Penjaminan Mutu) Desa Anti Korupsi Kabupaten Rembang Tahun 2025. Pertemuan ini berlangsung di Pendopo Desa Mojowarno pada Kamis (19/5/2026).
Rakor ini diinisiasi sebagai langkah strategis untuk menyamakan persepsi dan menyatukan komitmen seluruh elemen desa. Langkah ini krusial agar pelaksanaan Quality Assurance oleh Inspektorat Provinsi Jawa Tengah yang dijadwalkan dalam waktu dekat dapat berjalan optimal dan memenuhi seluruh indikator yang ditentukan.
Kegiatan ini dihadiri secara kompak oleh berbagai unsur kelembagaan desa. Tampak hadir jajaran Pemerintah Desa Mojowarno, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Kemasyarakatan Desa, pengurus RT dan RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga bidan desa.
Tujuan Utama Rakor dari menyamakan persepsi, membedah indikator penilaian, dan membagi peran antar-lembaga desa agar seluruh dokumen pendukung serta implementasi di lapangan selaras dengan standar Desa Anti Korupsi.
Satukan Persepsi Demi Hasil Maksimal
Dalam rapat tersebut, ditekankan bahwa status "Desa Anti Korupsi" bukan sekadar pencapaian administratif bagi perangkat desa semata, melainkan kerja budaya yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, kehadiran RT, RW, tokoh agama, hingga tenaga kesehatan seperti bidan desa menjadi sangat penting untuk menunjukkan bahwa keterbukaan informasi dan akuntabilitas telah menyentuh sektor pelayanan paling dasar.
Beberapa hal yang menjadi fokus bahasan dalam rakor persiapan ini antara lain:
-
Penguatan Dokumen Administrasi: Memastikan kesiapan berkas pada 5 komponen utama penilaian Desa Anti Korupsi.
-
Aksesibilitas Informasi: Memastikan transparansi anggaran (APBDes) dan program kerja dapat diakses dengan mudah oleh warga melalui berbagai media.
-
Pelayanan Publik: Menyelaraskan pemahaman terkait standar pelayanan yang bersih dari pungutan liar (pungli) dan gratifikasi.
Dengan adanya persamaan persepsi melalui rakor ini, seluruh elemen Desa Mojowarno menyatakan kesiapannya untuk menyambut Tim Quality Assurance dari Inspektorat Provinsi Jawa Tengah serta Inspektorat Kabupaten Rembang dengan optimisme tinggi.[R]