Mojowarno - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Langkah nyata ini diwujudkan melalui kegiatan Quality Assurance (Penjaminan Mutu) oleh Tim Inspektorat Provinsi Jawa Tengah dalam rangka rangkaian Penilaian Desa Anti Korupsi Kabupaten Rembang Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat di Pendopo Desa Mojowarno, Kecamatan Kaliori, pada Kamis (21/5/2026).
Hadir langsung memimpin tim dari Provinsi, Perwakilan Inspektorat Jawa Tengah, Hendriawan, beserta jajaran tim penilai. Kehadiran tim provinsi didampingi oleh Inspektorat Kabupaten Rembang yang dipimpin oleh Ibu Emet Trini D.D.U beserta tim pendamping kabupaten.
Kegiatan ini mendapat respon positif dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat Desa Mojowarno. Hadir sebagai peserta utamanya adalah jajaran Pemerintah Desa Mojowarno, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), Tim Penggerak PKK, para tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga bidan desa.
"Quality assurance ini bukan sekadar pemenuhan indikator di atas kertas, melainkan instrumen untuk memastikan nilai-nilai integritas dan antikorupsi benar-benar hidup dan diimplementasikan dalam pelayanan publik di tingkat desa." ungkap Hendriawan.
Sinergi Menuju Desa Berintegritas
Dalam sambutannya, perwakilan tim Quality Assurance Inspektorat Jawa Tengah menegaskan bahwa penilaian Desa Anti Korupsi ini merupakan bagian dari upaya stimulan agar desa mampu mengelola anggaran, aset, dan kebijakan secara terbuka. Terdapat berbagai komponen krusial yang diperiksa, mulai dari penguatan tatalaksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, hingga pemanfaatan kearifan lokal dalam pencegahan korupsi.
Sementara itu, pihak Inspektorat Kabupaten Rembang yang diwakili oleh Ibu Emet Trini D.D.U menyampaikan apresiasi atas kesiapan Desa Mojowarno dalam menghadapi tahapan penjaminan mutu ini. Sinergi antara pemerintah desa, kelembagaan desa (seperti BPD dan PKK), serta partisipasi tokoh masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan program ini.
Selama kegiatan berlangsung, tim verifikator melakukan peninjauan dokumen, wawancara mendalam, serta evaluasi lapangan terhadap implementasi program desa. Kehadiran unsur masyarakat seperti bidan desa dan tokoh agama juga memastikan bahwa aspek transparansi ini berdampak langsung pada sektor kesehatan, sosial, dan keagamaan di desa setempat.
Melalui kegiatan Quality Assurance ini, Desa Mojowarno diharapkan mampu menjadi pionir dan percontohan bagi desa-desa lain di Kabupaten Rembang dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, maupun nepotisme.[R]