Berita Desa

III. Penguatan Kualitas Pelayanan Publik

Indikator Penguatan Kualitas Pelayanan Publik Desa Anti Korupsi Tahun 2025

NO KOMPONEN INDIKATOR NO BUKTI/EVIDENCE/DOKUMEN KET.
III Penguatan Kualitas Pelayanan Publik III.1 Adanya Layanan Pengaduan bagi Masyarakat 1 Prosedur baku penerimaan, penanganan dan tindaklanjut pengaduan lihat
2 Saluran penerimaan pengaduan (digital berupa Email/Website/media sosial dan konvensional) lihat
3 Publikasi prosedur baku dan saluran pengaduan lihat
4 Media informasi terkait prosedur dan saluran pengaduan lihat
 
III.2 Adanya Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap Layanan Pemerintah Desa 1 Survey kepuasan berdasarkan pelayanan yang diberikan pemerintah desa kepada masyarakat lihat
2 Pelaksanaan  Survey berdasarkan pada Pedoman penyusunan survey kepuasan masyarakat yang dikeluarkan oleh KemenPAN RB (PermenPAN RB No. 14 tahun 2017/yang berlaku). lihat
 
III.3 Adanya Keterbukaan dan Akses Masyarakat Desa terhadap Informasi layanan pemerintah desa (kesehatan, pendidikan, sosial, lingkungan, tramtibumlinmas, pekerjaan umum), Pembangunan, Kependudukan, Keuangan, dan Pelayanan lainnya. 1 Informasi SPM sesuai dengan  Permendagri No. 2 tahun 2017 lihat
2 Media Informasi (Poster, Banner, Media Sosial dan Website) lihat
 
III.4 Adanya Media Informasi tentang APBDes di Balai Desa dan/atau tempat lain yang mudah diakses oleh Masyarakat 1 Baliho/Poster APBDES yang mencakup: lihat
a. Sumber pendapatan (DD, ADD, Pajak Retribusi, PAD, Hibah, Transfer dari APBD provinsi, kabupaten dan kota dll)
b. Penetapan prioritas penggunaan Dana Desa sesuai Permendes PDTT No. 8 Tahun 2022
c. Alokasi belanja tiap bidang kewenangan
d. Kontak aduan (konvensional dan digital)
2 Lokasi pemasangan:  lihat
a. Kantor Desa (baliho)
b. Dusun (poster atau baliho)
c. Website
d. Media sosial
e. lainnya
 
III.5 Adanya Maklumat Pelayanan 1 Isi Maklumat sesuai dengan PermenPAN RB yang berlaku lihat
2 Isi Maklumat pelayanan memuat minimal: lihat
a. Komitmen dari Aparat Desa
b. Konsekuensi hukum
c. Ditandatangani oleh Kepala Desa
3 Maklumat Pelayanan Dicetak dengan minimal ukuran poster  
Lokasi Pemasangan:
    a. Di tempat pelayanan kantor desa dan dusun lihat
    b. Di upload di Website dan media sosial lihat
 

 

Beri Komentar

CAPTCHA Image