Logo Desa

Desa Mojowarno

Kabupaten Rembang
Provinsi Jawa Tengah

Loading

PAKDE MONO

Perayaan

Hari Kebangkitan Nasional

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
BREAKING News : PAKDE Mono, Solusi pelayanan anda di mana saja. nikmati kemudahan pelayanan desa dengan PAKDE Mono, untuk mengajukan beragam surat penting melalui gawai dan gadget langsung dari rumah. cukup 1 anda sudah terlayani sesuai jam kerja berlaku. BREAKING News : Nikmati Layanan Capil di Desa dengan PECEL LELE, memberikan layanan kependudukan lebih dekat di kantor Pemerintah Desa Mojowarno

Berita Desa

MojowarnoNEWS – Akhir-akhir ini sedang ramai dibicarakan baik dikalangan masyarakat kecil maupun menengah tentang Bantuan Produkrif Usaha Mikro (BPUM) dari pemerintah.

Konon UMKM yang mendapat bantuan ini cukup besar, sekitar Rp. 2,4 JUta rupiah. Yang disalurkan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan perbankan himbara lainnya.

Dikarekanan program ini, banyak masyarakat berbondong-bondong mendaftarkan diri di Kantor Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah di masing-masing kabupaten, tidak terkecuali di Kabupaten Rembang sendiri.

Hal ini juga di terbukti, banyaknya warga masyarakat yang menyesaki Kantor Desa/Kelurahan hanya untuk mendapatkan Surat Keterangan Usaha. Guna melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.

Namun tahukan kita, apa dan siapa sebenarnya yang dimaksud UMKM dalam calon penerima BPUM tersebut. Tentunya kita patut tahu, wan Wajib tahu. Agar tidak multi tafsir dan bahkan menafsirkan sendiri-sendiri siapa sesungguhnya UMKM yang dimaksud.

Melirik sedikit di laman https://oss.go.id milik Badan Kordinasi Penanaman Modal. Disitu disebutkan bahwa ada perbedaan antara jenis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Satu, Jenis Usaha Mikro, yakni Usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro. Kriteria tersebut adalah :

  1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
  2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah).

         (Pasal 1 angka 1 jo. Pasal 6 ayat 1 UU No. 20 Tahun 2008)

Dua, Usaha Kecil, yakni Usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari Usaha Menengah atau Usaha Besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil. Kriteria tersebut adalah:

  1. Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
  2. Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah).

       (Pasal 1 angka 2 jo. Pasal 6 ayat 2 UU No. 20 Tahun 2008)  

Ketiga, Usaha Menengah, yaitu Usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau Usaha Besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang- Undang No. 20 Tahun 2008. Kriteria usaha menengah adalah sebagai berikut:

  1. Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
  2. Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp50.000.000.000,00 (lima puluh milyar rupiah).

       (Pasal 1 angka 3 jo. Pasal 6 ayat 3 UU No. 20 Tahun 2008)

Nah, sekarang jadi terang kan. Siapa sesungguhnya pengusaha Mikro, Kecil, dan Menengah tersebut. Agar kita tidak saling mentafsiri satu sama lain.

Semua sudah diatur dalam perundang-undangan dan aturan yang jelas, hanya saja terkadang dalam mengambil kebijakan, kita abai pada hal yang terkadang sepele dan dijumpai sehari-hari.

Jadi, masih bingung mana UMKM, mana UKM? Semoga tercerahkan.[]

Desa

885

Laki-laki

Laki-laki 885 penduduk

876

Perempuan

Perempuan 876 penduduk

1,761

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

1,761

TOTAL

TOTAL 1,761 penduduk

SMART INSIGHT

Total

1,761

Jiwa


Data Per 07 Mei 2026
Produktif

70.2%

1,237 Jiwa


Persentase dari total penduduk
Lansia

11.1%

195 Jiwa


Perlu perhatian khusus
Tumbuh

+1

Jiwa (Bulan Ini)


Pertambahan sebesar 1 jiwa

PERKEMBANGAN PENDUDUK (2 BULAN TERAKHIR)

KATEGORI BULAN INI
01 May - 31 May 2026
BULAN LALU
01 Apr - 30 Apr 2026
PERUBAHAN
Kelahiran 0 0 0
Kematian 0 1 (Lihat) -1 ↘
Masuk 1 (Lihat) 3 (Lihat) -2 ↘
Pindah 0 0 0
Total Pertumbuhan +1 +2 -1 ↘

INSIGHT CEPAT

Pertumbuhan penduduk bulan ini tercatat Pertambahan sebesar 1 jiwa, turun 1 jiwa dari bulan lalu.
Terdapat 0 kelahiran baru, menunjukkan regenerasi penduduk yang perlu diperhatikan.
Dominasi usia produktif sebesar 70.2% merupakan potensi besar bagi tenaga kerja lokal dan pengembangan ekonomi desa.
Populasi lansia mencapai 11.1% (195 jiwa), memerlukan perhatian lebih pada program jaminan kesehatan sosial.
Aktivitas administrasi mencatat 1 dokumen pelayanan surat pada bulan ini.

PERKEMBANGAN PENDUDUK

DISTRIBUSI USIA

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

SUMANTO

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

SUMADI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Kesejahteraan

FAHRURROHIM

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Keuangan

SUCIATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pemerintahan

DEWI SUPRASTININGRUM

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pelayanan

SITI ARFIANA WATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Cering

AMALIA NUR HIDAYATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Mojo

SUMARDI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Samben

SUTRISNO

Tidak Ada di Kantor
Cuaca
Gagal menampilkan data.

Sumber : BMKG | Tema DeNava

Informasi Gempa
Gagal menampilkan data.

Sumber : BMKG | Tema DeNava

Statistik Pengunjung
Hari ini : 197
Kemarin : 781
Total Pengunjung : 1.481.510
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.217.128
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v204.15
Cuaca
Gagal menampilkan data.

Sumber : BMKG | Tema DeNava

Informasi Gempa
Gagal menampilkan data.

Sumber : BMKG | Tema DeNava

Statistik Pengunjung
Hari ini : 197
Kemarin : 781
Total Pengunjung : 1.481.510
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.217.128
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v204.15

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.627.626.588,00 Rp. 1.648.277.200,00

99%

Belanja

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.604.872.879,00 Rp. 1.649.464.685,00

97%

Pembiayaan

Realisasi | Anggaran

Rp. -179.273.820,00 Rp. -159.271.240,00

0%

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.053.618.000,00 Rp. 1.053.618.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 40.290.800,00 Rp. 40.290.800,00

100%

Alokasi Dana desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 375.744.483,00 Rp. 397.497.000,00

95%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 150.000.000,00 Rp. 150.000.000,00

100%

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi | Anggaran

Rp. 7.973.305,00 Rp. 6.871.400,00

116%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 480.790.349,00 Rp. 519.829.230,00

92%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 939.775.940,00 Rp. 945.309.260,00

99%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 111.550.000,00 Rp. 111.569.505,00

100%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 38.534.690,00 Rp. 38.534.790,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 34.221.900,00 Rp. 34.221.900,00

100%
Pemerintah Desa

SUMANTO

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

SUMADI

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

FAHRURROHIM

Kepala Seksi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

SUCIATI

Kepala Urusan Keuangan
Tidak Ada di Kantor

DEWI SUPRASTININGRUM

Kepala Seksi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

SITI ARFIANA WATI

Kepala Seksi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

AMALIA NUR HIDAYATI

Kepala Dusun Cering
Tidak Ada di Kantor

SUMARDI

Kepala Dusun Mojo
Tidak Ada di Kantor

SUTRISNO

Kepala Dusun Samben
Tidak Ada di Kantor