Berita Desa

Permudah Pelayanan Masyarakat, Pemdes Mojowarno Buka Layanan IKD dan Perlinsos hingga Desember 2026

MOJOWARNO, 3/11/2026 - Pemerintah Desa Mojowarno menyelenggarakan kegiatan pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) bagi masyarakat Desa Mojowarno sepanjang bulan Oktober hingga Desember 2026.

Kegiatan pelayanan ini dilaksanakan setiap hari kerja di Sentra Pelayanan Terpadu Kantor Desa Mojowarno. Program tersebut bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan sekaligus memastikan warga yang membutuhkan perlindungan sosial dapat melakukan pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya warga yang berbondong-bondong datang ke Kantor Desa Mojowarno untuk mendapatkan pelayanan. Mulai dari warga yang ingin melakukan aktivasi IKD hingga masyarakat yang hendak mendaftarkan diri dalam program Perlindungan Sosial.

Dalam pelayanan ini, masyarakat yang telah memiliki KTP elektronik (KTP-el) diimbau untuk segera melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Sementara itu, bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program PKH maupun BPNT, serta masyarakat kurang mampu yang belum menerima bantuan sosial, diimbau untuk melakukan pendaftaran Perlindungan Sosial melalui pelayanan yang tersedia di kantor desa.

Kepala Desa Mojowarno, Sumanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah desa dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami mengajak seluruh warga masyarakat Desa Mojowarno untuk memanfaatkan pelayanan ini dengan sebaik-baiknya. Bagi warga yang sudah memiliki KTP elektronik, monggo segera melakukan aktivasi IKD. Kemudian bagi keluarga penerima manfaat PKH, BPNT, maupun masyarakat kurang mampu yang belum mendapatkan bantuan sosial, silakan melakukan pendaftaran Perlinsos di kantor desa. Kami berupaya memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan membantu masyarakat," ungkap Sumanto.

Pelayanan administrasi tersebut dilaksanakan oleh admin desa, Fahrurrohim dan Siti Arfiana Wati, yang siap membantu masyarakat dalam proses aktivasi IKD maupun pendaftaran Perlinsos di Sentra Pelayanan Terpadu Kantor Desa Mojowarno pada setiap hari kerja.

Salah seorang warga, Ibu Suti, menyambut baik adanya pelayanan tersebut. Menurutnya, pelayanan yang dipusatkan di kantor desa sangat membantu masyarakat karena warga tidak perlu jauh-jauh mencari tempat pelayanan.

"Saya merasa senang dan terbantu dengan adanya pelayanan ini. Prosesnya bisa dilakukan langsung di kantor desa dan kami mendapatkan pendampingan dari petugas. Semoga pelayanan seperti ini terus berjalan sehingga masyarakat semakin mudah mengurus kebutuhan administrasi dan pendaftaran bantuan sosial," tutur Ibu Suti.

Pemerintah Desa Mojowarno kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menunda kesempatan untuk mendapatkan pelayanan tersebut. Warga diharapkan datang langsung ke Kantor Desa Mojowarno pada hari dan jam kerja dengan membawa dokumen kependudukan yang diperlukan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Mojowarno berharap seluruh masyarakat semakin tertib administrasi kependudukan, memahami pentingnya identitas digital, serta memperoleh akses terhadap pendataan dan program perlindungan sosial sesuai dengan kriteria dan ketentuan yang berlaku.[R]

Monggo, warga masyarakat Desa Mojowarno! Manfaatkan pelayanan ini. Sudah punya KTP-el? Segera aktivasi IKD. Membutuhkan perlindungan sosial? Segera daftarkan diri di Kantor Desa Mojowarno. Pelayanan hadir untuk masyarakat!

Pemerintah Desa Mojowarno – Melayani dengan Mudah, Cepat, dan Sepenuh Hati.

Beri Komentar

CAPTCHA Image