Mojowarno, 16 Juli 2026 - Pemerintah Desa Mojowarno bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kaliori melaksanakan kegiatan Rashdul Kiblat (Istiwa' A'zam) pada tanggal 15 dan 16 Juli 2026 tepat pukul 16.27 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di masjid dan musala yang berada di wilayah Desa Mojowarno sebagai bagian dari Gerakan Nasional "Indonesia Berkiblat" yang diinisiasi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Rashdul Kiblat atau Istiwa' A'zam merupakan fenomena astronomi ketika Matahari berada tepat di atas Ka'bah. Pada saat tersebut, bayangan benda yang berdiri tegak akan menunjukkan arah kiblat secara akurat sehingga dapat dimanfaatkan sebagai pedoman dalam pengecekan maupun penyesuaian arah kiblat masjid dan musala.
Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Desa Mojowarno bersama penyuluh agama dan petugas dari KUA Kecamatan Kaliori melakukan pendampingan pengukuran dan pengamatan arah kiblat di masing-masing wilayah. Pengurus masjid dan musala turut berpartisipasi aktif dalam proses observasi dengan memanfaatkan waktu yang telah ditetapkan, yaitu pukul 16.27 WIB.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional "Indonesia Berkiblat" yang dilaksanakan secara serentak di 1.448 titik di seluruh Indonesia. Program tersebut bertujuan meningkatkan akurasi arah kiblat tempat ibadah umat Islam sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pemanfaatan fenomena astronomi dalam penentuan arah kiblat.
Kepala Desa Mojowarno menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus masjid, musala, tokoh agama, serta masyarakat yang telah berpartisipasi aktif sehingga kegiatan dapat berlangsung dengan tertib dan lancar. Sinergi antara Pemerintah Desa Mojowarno dan KUA Kecamatan Kaliori diharapkan dapat memperkuat pelayanan keagamaan sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya memastikan ketepatan arah kiblat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh masjid dan musala di Desa Mojowarno memiliki arah kiblat yang semakin akurat sehingga memberikan kenyamanan dan keyakinan bagi masyarakat dalam melaksanakan ibadah. Selain itu, momentum Rashdul Kiblat menjadi sarana edukasi yang efektif untuk memperkenalkan ilmu falak kepada masyarakat sebagai bagian dari penguatan moderasi beragama dan pelayanan keagamaan yang berbasis ilmu pengetahuan.[R]