Desa Mojowarno

Kec. Kaliori, Kab. Rembang
Prov. Jawa Tengah

Loading

Desa Mojowarno

Hari Libur Nasional

Kenaikan Isa Al Masih

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
BREAKING News >>;PAKDE Mono, Solusi pelayanan anda di mana saja. nikmati kemudahan pelayanan desa dengan PAKDE Mono, untuk mengajukan beragam surat penting melalui gawai dan gadget langsung dari rumah. cukup 1 anda sudah terlayani sesuai jam kerja berlaku. BREAKING News >>; Pembagian Beras 10 kg, kepada KPM BST-PKH Besok hari Sabtu, 24/09/2023. mulai jam 09.00 wib - Selesai. KPM Wajib bawa KTP-el/KK asli, dan tidak boleh diwakilkan. BREAKING News >>; Nikmati Layanan Capil di Desa dengan "PECEL LELE", memberikan layanan kependudukan lebih dekat di kantor Pemerintah Desa Mojowarno

Berita Desa

[KBR|Warita Desa] BPJS Kesehatan mencatat hingga akhir Desember tahun lalu, lebih dari 350 ribu peserta bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri di kelas I dan II telah turun kelas.

Juru bicara BPJS Kesehatan M Iqbal Annas Maruf mengatakan perubahan kelas yang diajukan oleh masyarakat, merupakan hak dari peserta yang disesuaikan dengan kemampuan membayar individu setiap bulannya.

BPJS Kesehatan, kata Iqbal, terus memfasilitasi peserta yang ingin mengajukan penurunan kelas.

"Di periode November-Desember 2019, kelas I yang turun kelas sebanyak 153.466 atau 3,53 persen. Di kelas II ada 219.458 atau 3,32 persen. Jadi kita bisa melihat, sebetulnya instrumen kebijakan yang diberikan BPJS kesehatan terkait dengan perubahan kelas itu, digunakan sepenuhnya oleh masyarakat yang memang disesuaikan dengan membayarnya," ucap M Iqbal Annas, usai mengikuti Rapat Koordinasi JKN di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2020).

Juru bicara BPJS Kesehatan Iqbal Annas Maruf mengatakan BPJS kesehatan senantiasa membuka pelayanan bagi masyarakat yang ingin turun kelas, agar program JKN bisa berjalan secara berkelanjutan.

Ia pun mendorong agar para peserta yang telah turun kelas dan akan berencana turun kelas, agar berkomitmen rutin membayar iuran setiap bulannya, sehingga pelayanan kesehatan terus bisa diakses oleh masyarakat.

"Yang ingin kita dorong adalah program JKN ini bersumber dari iuran yang dibayarkan oleh masing-masing pihak. Kalau tidak mampu dan miskin dibayar oleh negara maka, dalam merubah kelas itu di dalam rangka untuk memastikan bahwa mereka membayar dengan rutin, jadi program ini bisa berkelanjutan dan dapat diakses oleh masyarakat," ujar Iqbal.

"Total PBPU sekitar 30 jutaan ada di kelas I, II, dan III. Tidak terlalu banyak soal perubahan kelas ini," tambahnya.

Sebelumnya, rapat koordinasi antar Kementerian memutuskan bahwa iuran peserta mandiri BPJS Kesehatan akan tetap naik, sesuai Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019. Hal itu, telah ditetapkan melalui pengumuman resmi dari Menko PMK Muhadjir Effendy dan Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris.

Oleh : Resky Novianto
Editor: Agus Luqman

Rubrik Berita ini, adalah hasil kerjasama website desa mojowarno dengan jaringan berita KBR68H Jakarta, yang dipublikasikan secara merata di seluruh Indonesai. Sehingga isi dan konten yang ada, sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari KBR68H

Beri Komentar

Desa

884

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI884penduduk

881

PEREMPUAN

PEREMPUAN881penduduk

1.765

TOTAL

TOTAL1.765penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

SUMANTO

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

SUMADI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Kesejahteraan

FAHRURROHIM

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Keuangan

SUCIATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pemerintahan

DEWI SUPRASTININGRUM

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pelayanan

SITI ARFIANA WATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Cering

AMALIA NUR HIDAYATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Mojo

SUMARDI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Samben

SUTRISNO

Tidak Ada di Kantor
Sinergi Program
Statistik Pengunjung
Hari ini : 193
Kemarin : 242
Total Pengunjung : 1.347.271
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.190.158.12
Browser : Mozilla 5.0
Sinergi Program
Statistik Pengunjung
Hari ini : 193
Kemarin : 242
Total Pengunjung : 1.347.271
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.190.158.12
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 631.322.219,00Rp. 1.609.496.705,00

39.22%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 334.509.226,00Rp. 1.289.460.255,00

25.94%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 30.726.180,00

0%

APBDesa 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 27.019.505,00Rp. 111.219.505,00

24.29%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 498.985.072,00Rp. 1.053.618.000,00

47.36%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 40.290.800,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 99.674.032,00Rp. 397.497.000,00

25.08%

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi | Anggaran

Rp. 5.643.610,00Rp. 6.871.400,00

82.13%

APBDesa 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 364.035.000,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 302.787.326,00Rp. 743.343.860,00

40.73%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 18.000.000,00Rp. 108.569.505,00

16.58%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 38.534.790,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 13.721.900,00Rp. 34.977.100,00

39.23%
Pemerintah Desa

SUMANTO

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

SUMADI

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

FAHRURROHIM

Kepala Seksi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

SUCIATI

Kepala Urusan Keuangan
Tidak Ada di Kantor

DEWI SUPRASTININGRUM

Kepala Seksi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

SITI ARFIANA WATI

Kepala Seksi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

AMALIA NUR HIDAYATI

Kepala Dusun Cering
Tidak Ada di Kantor

SUMARDI

Kepala Dusun Mojo
Tidak Ada di Kantor

SUTRISNO

Kepala Dusun Samben
Tidak Ada di Kantor