Berita Desa

Pelaksanaan Survey Berdasarkan Pada Pedoman Penyusunan Survey Kepuasan Masyarakat Yang Dikeluarkan Oleh KemenPAN RB

Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) bagi instansi pemerintah—termasuk pemerintah desa—wajib merujuk pada pedoman resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Pedoman utama yang digunakan saat ini adalah PermenPAN-RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

Beri Komentar

CAPTCHA Image