Desa Mojowarno

Kec. Kaliori, Kab. Rembang
Prov. Jawa Tengah

Loading

Desa Mojowarno

Hari Libur Nasional

Kenaikan Isa Al Masih

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
BREAKING News >>;PAKDE Mono, Solusi pelayanan anda di mana saja. nikmati kemudahan pelayanan desa dengan PAKDE Mono, untuk mengajukan beragam surat penting melalui gawai dan gadget langsung dari rumah. cukup 1 anda sudah terlayani sesuai jam kerja berlaku. BREAKING News >>; Pembagian Beras 10 kg, kepada KPM BST-PKH Besok hari Sabtu, 24/09/2023. mulai jam 09.00 wib - Selesai. KPM Wajib bawa KTP-el/KK asli, dan tidak boleh diwakilkan. BREAKING News >>; Nikmati Layanan Capil di Desa dengan "PECEL LELE", memberikan layanan kependudukan lebih dekat di kantor Pemerintah Desa Mojowarno

Berita Desa

[KBR|Warita Desa] Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Indonesia menggelar aksi malam renungan bertajuk "Pemakaman KPK" di halaman gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/09) .

Koalisi Masyarakat sipil menilai, pelemahan terhadap lembaga antirasuah terus dilakukan, salah satunya melalui pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) menjadi undang-undang, Selasa (17/09).

Aksi ini dimulai dengan keluarnya puluhan pegawai KPK dari gedung dan berjalan dengan membawa bendera kuning simbol matinya KPK.

Setelahnya, perwakilan koalisi Asfinawati dari YLBHI melakukan orasi. Ia menegaskan tujuan aksi ini bukan untuk membela KPK dan pegawainya. Tapi untuk membela rakyat Indonesia yang menderita karena hak-haknya dirampas oleh para koruptor.

"Karena itu bapak, ibu, kawan-kawan sekalian, adalah salah mengatakan kita sedang membela KPK, apalagi hanya membela para pekerja di KPK. Tentu saja kita mendukung kawan-kawan pekerja di KPK, kita mendukung KPK. Tetapi sesungguhnya yang kita bela bukan lembaga, yang kita bela bukan orang, yang kita bela adalah nilai, yang kita bela adalah pemberantasan korupsi," ujar Asfinawati di gedung KPK Jakarta, Selasa (17/9/2019).

Kemudian aksi dilanjutkan dengan iringan beberapa orang yang membawa papan bertuliskan "KPK Mati" dan nisan KPK serta karangan bunga yang menggambarkan telah matinya lembaga antirasuah tersebut.

Seketika itu juga, lampu di gedung KPK mulai dipadamkan, simbol kegelapan karena pemberantasan korupsi telah mati.

Aksi kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa. Salah satu perwakilan pegawai KPK, Sutarno Bintoro menyelipkan beberapa pesan untuk presiden Joko Widodo ketika memimpin pembacaan doa.

Ia mengatakan, KPK masih memiliki harapan jika presiden dan wakil rakyat di DPR berani berkomitmen memberantas korupsi.

"Mungkin saya tidak akan ada di gedung ini lagi ketika idealisme saya sudah dikubur. Mungkin harapan itu sudah mulai pupus. Tapi di malam ini saya yakin ada harapan itu. Saya yakin pak Jokowi masih punya hati, saya yakin, wakil rakyat itu juga punya hati. Cuma mungkin mereka takut. Berbeda dengan kita yang berani. Benar nggak kawan-kawan?" ujar Bintoro disambut teriakan dari peserta aksi.

Diiringi bunyi sirine, aksi ini kemudian dilanjutkan dengan penembakan laser berwarna merah ke logo KPK di depan gedung. Setelahnya, seluruh peserta aksi bergantian menuju nisan KPK dan menaburkan bunga diatasnya.

Suasana haru dapat terdengar dalam kegelapan. Isak tangis pecah saat acara tabur bunga oleh peserta aksi, yang diiringi pembacaan puisi oleh salah satu perwakilan koalisi, tentang lembaga antirasuah KPK yang telah mati.

"Kami sebagai keluarga besar masyarakat antikorupsi di Indonesia ingin menyampaikan apabila ada hal-hal terkait utang piutang pemberantasan korupsi, yang terhambat akibat diketok palunya revisi UU KPK ini, silakan anda menghubungi keluarga kami, yang akan diwakili oleh bapak kami, Jokowi," ujar perwakilan koalisi.

Sebelumnya, DPR telah mengesahkan UU KPK. Dalam undang-undang tersebut terdapat tujuh poin revisi yang telah disepakati DPR dan pemerintah.

Pertama, terkait kedudukan KPK sebagai lembaga penegak hukum berada pada rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan kewenangan dan tugasnya tetap independen.

Kedua, mengenai pembentukan Dewan Pengawas KPK. Ketiga, terkait pelaksanaan fungsi penyadapan. Keempat, mengenai mekanisme penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) perkara tindak pidana korupsi oleh KPK.

Kelima, terkait koordinasi kelembagaan KPK dengan penegak hukum sesuai dengan hukum acara pidana, kepolisian, kejaksaan, dan kementerian atau lembaga lainnya dalam pelaksanaan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan perkara tindak pidana korupsi.

Keenam, mengenai mekanisme penggeledahan dan penyitaan. Yang terakhir, terkait sistem kepegawaian KPK.

Oleh : Astri Yuanasari
Editor : Ardhi Rosyadi

Beri Komentar

Desa

884

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI884penduduk

881

PEREMPUAN

PEREMPUAN881penduduk

1.765

TOTAL

TOTAL1.765penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

SUMANTO

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

SUMADI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Kesejahteraan

FAHRURROHIM

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Keuangan

SUCIATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pemerintahan

DEWI SUPRASTININGRUM

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pelayanan

SITI ARFIANA WATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Cering

AMALIA NUR HIDAYATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Mojo

SUMARDI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Samben

SUTRISNO

Tidak Ada di Kantor
Sinergi Program
Statistik Pengunjung
Hari ini : 335
Kemarin : 242
Total Pengunjung : 1.347.413
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.223.172.149
Browser : Mozilla 5.0
Sinergi Program
Statistik Pengunjung
Hari ini : 335
Kemarin : 242
Total Pengunjung : 1.347.413
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.223.172.149
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 631.322.219,00Rp. 1.609.496.705,00

39.22%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 334.509.226,00Rp. 1.289.460.255,00

25.94%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 30.726.180,00

0%

APBDesa 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 27.019.505,00Rp. 111.219.505,00

24.29%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 498.985.072,00Rp. 1.053.618.000,00

47.36%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 40.290.800,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 99.674.032,00Rp. 397.497.000,00

25.08%

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi | Anggaran

Rp. 5.643.610,00Rp. 6.871.400,00

82.13%

APBDesa 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 364.035.000,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 302.787.326,00Rp. 743.343.860,00

40.73%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 18.000.000,00Rp. 108.569.505,00

16.58%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 38.534.790,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 13.721.900,00Rp. 34.977.100,00

39.23%
Pemerintah Desa

SUMANTO

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

SUMADI

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

FAHRURROHIM

Kepala Seksi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

SUCIATI

Kepala Urusan Keuangan
Tidak Ada di Kantor

DEWI SUPRASTININGRUM

Kepala Seksi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

SITI ARFIANA WATI

Kepala Seksi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

AMALIA NUR HIDAYATI

Kepala Dusun Cering
Tidak Ada di Kantor

SUMARDI

Kepala Dusun Mojo
Tidak Ada di Kantor

SUTRISNO

Kepala Dusun Samben
Tidak Ada di Kantor