Desa Mojowarno

Kec. Kaliori, Kab. Rembang
Prov. Jawa Tengah

Loading

Desa Mojowarno

Hari Libur Nasional

Kenaikan Isa Al Masih

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
BREAKING News >>;PAKDE Mono, Solusi pelayanan anda di mana saja. nikmati kemudahan pelayanan desa dengan PAKDE Mono, untuk mengajukan beragam surat penting melalui gawai dan gadget langsung dari rumah. cukup 1 anda sudah terlayani sesuai jam kerja berlaku. BREAKING News >>; Pembagian Beras 10 kg, kepada KPM BST-PKH Besok hari Sabtu, 24/09/2023. mulai jam 09.00 wib - Selesai. KPM Wajib bawa KTP-el/KK asli, dan tidak boleh diwakilkan. BREAKING News >>; Nikmati Layanan Capil di Desa dengan "PECEL LELE", memberikan layanan kependudukan lebih dekat di kantor Pemerintah Desa Mojowarno

Berita Desa

MojowarnoNEWS, Rembang – Pemerintah Kabupaten Rembang turut serta mensukseskan gerakan #JatengDirumahSaja yang di galakkan oleh Gubernur Jawa Tengah, ganjar Pranowo.

Melalui surat edaran bernomor 440/0247/2021 tentang peningkatan kedisiplinan dan pengetatan protokol kesehatan pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap II di Kabupaten Rembang.

Disebutkan bahwa segala bentuk kegiatan yang melibatkan kerumunan massa, baik hajatan keluarga, kegiatan di tempat wisata, dan lain sebagainya, dilarang dan tidak diperbolehkan. Dikhawatirkan dapat menjadi tempat penyebaran covid 19.  

Oleh karenanya, masyarakat dihimbau untuk berkegiatan di Rumah saja bersama keluarga selama dua hari, yakni  pada tanggal 6-7 Februari 2021. Demi menekan semakin meluasnya penyeberan virus covid 19 di kabupaten rembang.

Di kabupaten rembang sendiri, per tanggal 3 Februari 2021 tercatat ada 2.915 kasus terkoonfirmasi positif. 273 diantaranya meninggal dunia, 2.484 dinyatakan sembuh, dan 158 orang sisanya masih menjalani perawatan secara intensif.

Meskipun selama pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM dijalankan, namun hasilnya tidak begitu signifikan. Hanya mampu menekan 50% dari angka rata-rata capaian kasus positif yang terkonfirmasi. Masih jauh sebelum perlakuan PPKM.

Dengan langkah inilah diharapkan masyarakat akan semakin peduli dan patuh dalam menerapkan protokol kesehatan dengan tepat. Sehingga apa saja yang dilakukan baik pemerintah daerah dan pusat, serta satgas covid 19 selama ini, tidak menjadi sia-sia.

Beberapa sektor selama gerakan #jatengDirumahSaja dilaksanakan, masih diperbolehkan beroperasi.

Diantaranya sektor esensial seperti kesehatan, kebencanaan, keamanan, energi, perbankan, komunikasi, teknologi informasi, keuangan, logistik dan kebutuhan bahan pokok masyarakat, perhotelan, konstruksi, pelayanan dasar utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital Nasional.

Untuk kegiatan di pasar tradisional, hari Jum’at tanggal 5 Februari 2021 tutup. Sedangkan untuk hari Sabtu-Minggu, tanggal 6-7 Februari 2021 tetap buka, dibatasi dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Dan untuk tempat wisata, ditutup hingga tanggal 7 Februari 2021.

Untuk OPD terkait, baik TNI/Polri, dan Satpol PP, yang tergabung dalam satgas Covid 19, tetap melakukan operasi yustisi di tempat-tempat yang bisa mengakibatkan kerumunan massa, untuk ditertibkan dan dibubarkan.

Ayo, turut sukseskan Gerakan #jatengDirumahSaja cukup 2 hari saja, jangan berkegiatan keluar lingkungan. Agar dapat membantu pemerintah dalam menekan angka penyebaran virus corona di lingkungan kita.[]   

SE Bupati Rembang Nomor 440/0247/2021 tentang peningkatan kedisiplinan dan pengetatan protokol kesehatan pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap II di Kabupaten Rembang

Beri Komentar

Desa

884

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI884penduduk

881

PEREMPUAN

PEREMPUAN881penduduk

1.765

TOTAL

TOTAL1.765penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

SUMANTO

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

SUMADI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Kesejahteraan

FAHRURROHIM

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Keuangan

SUCIATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pemerintahan

DEWI SUPRASTININGRUM

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pelayanan

SITI ARFIANA WATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Cering

AMALIA NUR HIDAYATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Mojo

SUMARDI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Samben

SUTRISNO

Tidak Ada di Kantor
Sinergi Program
Statistik Pengunjung
Hari ini : 178
Kemarin : 242
Total Pengunjung : 1.347.256
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.191.190.40
Browser : Mozilla 5.0
Sinergi Program
Statistik Pengunjung
Hari ini : 178
Kemarin : 242
Total Pengunjung : 1.347.256
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.191.190.40
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 631.322.219,00Rp. 1.609.496.705,00

39.22%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 334.509.226,00Rp. 1.289.460.255,00

25.94%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 30.726.180,00

0%

APBDesa 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 27.019.505,00Rp. 111.219.505,00

24.29%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 498.985.072,00Rp. 1.053.618.000,00

47.36%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 40.290.800,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 99.674.032,00Rp. 397.497.000,00

25.08%

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi | Anggaran

Rp. 5.643.610,00Rp. 6.871.400,00

82.13%

APBDesa 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 364.035.000,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 302.787.326,00Rp. 743.343.860,00

40.73%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 18.000.000,00Rp. 108.569.505,00

16.58%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 38.534.790,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 13.721.900,00Rp. 34.977.100,00

39.23%
Pemerintah Desa

SUMANTO

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

SUMADI

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

FAHRURROHIM

Kepala Seksi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

SUCIATI

Kepala Urusan Keuangan
Tidak Ada di Kantor

DEWI SUPRASTININGRUM

Kepala Seksi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

SITI ARFIANA WATI

Kepala Seksi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

AMALIA NUR HIDAYATI

Kepala Dusun Cering
Tidak Ada di Kantor

SUMARDI

Kepala Dusun Mojo
Tidak Ada di Kantor

SUTRISNO

Kepala Dusun Samben
Tidak Ada di Kantor