Rembang - Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Provinsi Jawa Tengah melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap pengelolaan JDIH Kabupaten Rembang, JDIH Sekretariat DPRD Kabupaten Rembang, serta Tim JDIH Desa Mojowarno pada Rabu (22/7/2026). Kegiatan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai di Ruang Rapat Bidang Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang.
Monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari pembinaan sekaligus verifikasi terhadap pengelolaan JDIH sebagai persiapan menghadapi Penilaian Lomba JDIH Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026. Kegiatan tersebut bertujuan memastikan seluruh indikator penilaian telah dipenuhi oleh JDIH Kabupaten Rembang dan Tim JDIH Desa Mojowarno sebelum mengikuti tahapan penilaian di tingkat provinsi.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Monev JDIH Provinsi Jawa Tengah melakukan penilaian terhadap berbagai aspek, antara lain kelembagaan, kelengkapan dokumentasi produk hukum, pengelolaan website JDIH, pelayanan informasi hukum, inovasi, serta pemenuhan standar pengelolaan JDIH sesuai pedoman yang berlaku. Selain melakukan evaluasi, tim juga memberikan pembinaan dan masukan sebagai bahan penyempurnaan pengelolaan JDIH.
Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi JDIH Provinsi Jawa Tengah, Eddy S., menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi tidak hanya berorientasi pada penilaian, tetapi juga menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas layanan JDIH di daerah.
"Melalui monitoring dan evaluasi ini kami ingin memastikan pengelolaan JDIH telah berjalan sesuai standar. Selain itu, kami juga memberikan pendampingan agar setiap pengelola mampu memenuhi seluruh indikator penilaian dan terus meningkatkan kualitas layanan dokumentasi serta informasi hukum kepada masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Rembang terus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan JDIH melalui sinergi antara JDIH Kabupaten, JDIH Sekretariat DPRD, dan Tim JDIH Desa Mojowarno.
"Kami menyambut baik pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini sebagai bagian dari upaya pembinaan. Seluruh masukan dari Tim JDIH Provinsi Jawa Tengah akan menjadi bahan perbaikan agar JDIH Kabupaten Rembang dan Tim JDIH Desa Mojowarno semakin siap menghadapi penilaian serta mampu memberikan layanan informasi hukum yang lebih baik kepada masyarakat," katanya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pengelola JDIH di Kabupaten Rembang dapat semakin memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan dokumentasi dan informasi hukum, sekaligus memenuhi seluruh indikator penilaian pada Lomba JDIH Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026. Hasil monitoring dan evaluasi juga diharapkan menjadi dasar penyempurnaan pengelolaan JDIH secara berkelanjutan sehingga mampu mendukung terwujudnya pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi. [R]