Mojowarno - Pemerintah Desa Mojowarno, Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satu inovasi tersebut adalah menghadirkan layanan administrasi desa berbasis digital bernama “Pakde Mono”, yang memungkinkan warga mengurus berbagai keperluan administrasi secara online hanya melalui handphone (HP).
Melalui layanan ini, masyarakat Desa Mojowarno tidak perlu lagi datang langsung ke kantor desa untuk mengurus berbagai surat administrasi. Warga cukup mengakses layanan Pakde Mono secara online sehingga proses pengurusan menjadi lebih praktis, efisien, serta menghemat waktu dan tenaga.
Kepala Desa Mojowarno menyampaikan bahwa inovasi layanan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi digital.
“Melalui layanan Pakde Mono, kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi desa. Cukup dari HP, warga sudah bisa mengajukan permohonan surat tanpa harus datang langsung ke kantor desa. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan bermanfaat bagi masyarakat.”
Dengan adanya layanan ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat menjadi lebih efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan warga di era digital saat ini.
Fitur Layanan Pakde Mono
Layanan Pakde Mono menyediakan berbagai jenis pelayanan administrasi desa yang dapat diurus secara online, di antaranya:
-
Surat Keterangan Domisili
-
Surat Keterangan Usaha (SKU)
-
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
-
Surat Pengantar KTP / Kartu Keluarga (KK)
-
Surat Keterangan Kelahiran
-
Surat Keterangan Kematian
-
Surat Pengantar Nikah
-
Surat Keterangan lainnya sesuai kebutuhan administrasi desa
Dengan berbagai fitur tersebut, masyarakat dapat mengurus berbagai kebutuhan administrasi desa dengan lebih mudah tanpa harus menunggu lama di kantor desa.
Cara Menggunakan Layanan Pakde Mono
Untuk memanfaatkan layanan Pakde Mono, masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
-
Mengakses layanan Pakde Mono melalui handphone, klik disini Layanan Mandiri
- Masukkan NIK dan PIN yang sudah diterima.
-
Memilih jenis layanan atau surat yang ingin diajukan.
-
Mengisi Keterangan tambahan, disertai no HP
- klik "Isi Form"
-
Lanjut isikan data yang diperlukan
-
"Kirim" permohonan layanan melalui sistem.
-
Tunggu hingga admin desa menverifikasi pengajuan anda.
-
Setelah selesai diproses, warga akan mendapatkan informasi terkait hasil layanan atau proses pengambilan dokumen.
Pemerintah Desa Mojowarno mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan Pakde Mono sebagai solusi praktis dalam mengurus administrasi desa secara online.
Dengan hadirnya inovasi ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat Desa Mojowarno dapat menjadi lebih mudah, cepat, transparan, dan bermanfaat, serta mendukung terwujudnya desa yang modern dan melayani.