REMBANG, MOJOWARNO – Pemerintah Desa Mojowarno, Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang, resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Penetapan ini dilakukan dalam Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar di Pendopo Balai Desa Mojowarno pada Senin, 29 Desember 2025.
Berdasarkan hasil kesepakatan, pagu anggaran yang ditetapkan adalah sebesar Rp 291.066.000,-. Seluruh alokasi anggaran tersebut disusun dengan merujuk tajam pada Permendes Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026.
Sinergi Program Nasional dan Kebutuhan Lokal
Kepala Desa Mojowarno menegaskan bahwa APBDes tahun ini dirancang untuk menjawab tantangan ekonomi sekaligus memperkuat daya tahan desa terhadap perubahan iklim.
"Penyusunan anggaran ini merupakan wujud ketaatan kita terhadap regulasi pusat, namun tetap berpijak pada kebutuhan nyata warga Mojowarno. Fokus kita adalah pemulihan ekonomi melalui BLT dan pembangunan fisik yang menyerap tenaga kerja lokal," ujarnya.
7 Pilar Utama APBDes Mojowarno 2026
Sesuai kesepakatan Musdes, anggaran sebesar Rp 291.066.000,- tersebut akan didistribusikan ke dalam tujuh sektor prioritas:
-
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa: Pemberian jaminan sosial bagi keluarga miskin ekstrem guna menjaga daya beli masyarakat.
-
Penguatan Ketahanan Pangan: Alokasi untuk lumbung desa dan optimalisasi lahan pertanian desa agar mandiri secara pangan.
-
Pencegahan Stunting: Pemberian makanan tambahan (PMT) dan penguatan peran Posyandu untuk menciptakan generasi sehat.
-
Infrastruktur Berbasis Padat Karya Tunai (PKT): Pembangunan fisik desa yang wajib menggunakan tenaga kerja dari warga setempat untuk mengurangi pengangguran.
-
Dukungan Koperasi Desa Merah Putih: Stimulus modal dan operasional untuk mendukung implementasi koperasi sebagai motor ekonomi kerakyatan.
-
Infrastruktur Digital dan Teknologi: Pengembangan akses internet desa dan digitalisasi layanan administrasi untuk mempermudah warga.
-
Desa Tangguh Iklim dan Bencana: Program mitigasi dampak perubahan cuaca dan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam.
Jalannya Penetapan
Ketua BPD Desa Mojowarno menyatakan bahwa proses pembahasan berlangsung transparan. "Kami telah memverifikasi setiap item anggaran agar sinkron dengan Permendes 16/2025. Kami berharap masyarakat turut mengawasi jalannya realisasi anggaran ini nanti," tuturnya sebelum menutup sesi ketuk palu.
Acara diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Penetapan APBDes 2026 oleh Kepala Desa dan Ketua BPD, disaksikan oleh perwakilan Camat Kaliori, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat Desa Mojowarno.