Pada 08 Desember 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Pemerintah Kabupaten Rembang melaksanakan kegiatan Penilaian Desa Anti Korupsi Tahun 2025 yang bertempat di Desa Mojowarno, Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam membangun pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas, serta bebas dari praktik korupsi. Tim penilai yang terdiri dari unsur pemerintah daerah dan instansi terkait hadir untuk melakukan penilaian secara menyeluruh dan objektif.
Proses penilaian mencakup berbagai aspek penting, mulai dari tata kelola pemerintahan desa, transparansi pengelolaan keuangan, partisipasi masyarakat, hingga kualitas pelayanan publik dan inovasi desa dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi.
Desa Mojowarno menunjukkan kesiapan dan komitmennya dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung program Desa Anti Korupsi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Desa Mojowarno dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Rembang dalam mewujudkan pemerintahan desa yang berintegritas, terpercaya, dan berkelanjutan.
Bersama kita wujudkan Desa Anti Korupsi, demi Rembang yang bersih dan berintegritas.
Berikut rangkuman video kegiatan visiting lapangan penilaian desa anti korupsi di Mojowarno :