Logo Desa

Desa Mojowarno

Kabupaten Rembang
Provinsi Jawa Tengah

Loading

PAKDE MONO

Perayaan

Hari Ibu

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
BREAKING News : PAKDE Mono, Solusi pelayanan anda di mana saja. nikmati kemudahan pelayanan desa dengan PAKDE Mono, untuk mengajukan beragam surat penting melalui gawai dan gadget langsung dari rumah. cukup 1 anda sudah terlayani sesuai jam kerja berlaku. BREAKING News : Nikmati Layanan Capil di Desa dengan PECEL LELE, memberikan layanan kependudukan lebih dekat di kantor Pemerintah Desa Mojowarno

Berita Desa

 Mojowarno,  (30 Oktober 2025) ; Pemerintah Desa Mojowarno, Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang, secara resmi membuka pendaftaran calon Perangkat Desa. Proses pendaftaran dibuka mulai tanggal 30 Oktober hingga 5 November 2025. Seluruh berkas pendaftaran dapat diserahkan langsung ke Sekretariat Panitia Pengadaan Perangkat Desa Mojowarno pada jam kerja.

PERANGKAT 

Persyaratan Umum

Calon pendaftar wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:

  1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

  2. Warga Negara Republik Indonesia;

  3. Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta menjaga keutuhan NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika;

  4. Berpendidikan paling rendah tamat SMA/sederajat;

  5. Berusia 20 hingga 42 tahun pada saat penutupan pendaftaran;

  6. Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun;

  7. Berbadan sehat;

  8. Berkelakuan baik;

  9. Mendapat izin dari atasan/pejabat berwenang bagi yang berstatus sebagai PNS, TNI, Polri, Pegawai BUMN/BUMD, Perangkat Desa, atau anggota BPD;

  10. Telah diberhentikan dengan hormat dari jabatan Kepala Desa (bagi yang pernah menjabat); dan

  11. Bersedia bertempat tinggal di Desa Mojowarno selama menjabat sebagai perangkat desa.

Persyaratan Administratif

Berkas lamaran disusun rapi dan dilengkapi dengan dokumen sebagai berikut:

  1. Surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa bermaterai Rp10.000;

  2. Fotokopi KTP yang dilegalisir oleh Disdukcapil;

  3. Surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, UUD 1945, serta menjaga keutuhan NKRI bermaterai Rp10.000;

  4. Fotokopi ijazah dari tingkat dasar hingga terakhir yang dilegalisir pejabat berwenang;

  5. Fotokopi akta kelahiran yang dilegalisir oleh Disdukcapil;

  6. Surat keterangan tidak pernah dijatuhi pidana penjara dari pengadilan negeri setempat;

  7. Surat keterangan sehat dari Puskesmas, RSUD, atau dokter pemerintah;

  8. SKCK dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polres setempat);

  9. Surat izin dari atasan/pejabat berwenang bagi pelamar yang berstatus PNS, TNI, Polri, BUMN/BUMD, Perangkat Desa, atau anggota BPD;

  10. Keputusan Bupati tentang pemberhentian Kepala Desa (bagi yang pernah menjabat sebagai Kades);

  11. Surat pernyataan kesanggupan bertempat tinggal di Desa Mojowarno selama menjabat bermaterai Rp10.000;

  12. Fotokopi ijazah/sertifikat pendidikan komputer yang dilegalisir;

  13. Surat lamaran ditujukan kepada Panitia Pengadaan Perangkat Desa Mojowarno;

  14. Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar.

Persyaratan khusus :
Mempunyai kemampuan mengoperasikan komputer yang mendukung pelaksanaan tugas perangkat desa, dibuktikan dengan melampirkan persyaratan administrasi berupa ijazah asli dan dilegalisir serta sertifikat asli pendidikan komputer.

Masyarakat yang berminat diharapkan mempersiapkan seluruh dokumen dengan lengkap dan menyerahkan berkas sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

Untuk informasi lebih lanjut, calon pelamar dapat menghubungi atau kontak person ; Sutarmin : 0812-29710243 / Sumadi : 0821-3654-3389. atau Sekretariat Panitia Pengadaan Perangkat Desa Mojowarno di Balai Desa Mojowarno pada jam kerja.[] 

Berikut Syarat dokumen yang harus dilengkapi :

DOWNLOAD SYARAT ADMINISTRASI

Beri Komentar

Desa

888

Laki-laki

Laki-laki 888 penduduk

887

Perempuan

Perempuan 887 penduduk

1,775

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

1,775

TOTAL

TOTAL 1,775 penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

SUMANTO

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

SUMADI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Kesejahteraan

FAHRURROHIM

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Keuangan

SUCIATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pemerintahan

DEWI SUPRASTININGRUM

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pelayanan

SITI ARFIANA WATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Cering

AMALIA NUR HIDAYATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Mojo

SUMARDI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Samben

SUTRISNO

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

1

Orang

Pindah

1

Orang

Statistik Pengunjung
Hari ini : 57
Kemarin : 989
Total Pengunjung : 1.378.625
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.184
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v112.05
Statistik Pengunjung
Hari ini : 57
Kemarin : 989
Total Pengunjung : 1.378.625
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.184
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v112.05

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Rp. 800.487.619,00 Rp. 1.609.496.705,00

50%

Belanja

Realisasi | Anggaran

Rp. 334.509.226,00 Rp. 1.289.460.255,00

26%

Pembiayaan

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 30.726.180,00

0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 18.019.505,00 Rp. 18.019.505,00

100%

Hasil Aset desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 178.165.400,00 Rp. 93.200.000,00

191%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 498.985.072,00 Rp. 1.053.618.000,00

47%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 40.290.800,00

0%

Alokasi Dana desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 99.674.032,00 Rp. 397.497.000,00

25%

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi | Anggaran

Rp. 5.643.610,00 Rp. 6.871.400,00

82%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 364.035.000,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 302.787.326,00 Rp. 743.343.860,00

41%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 18.000.000,00 Rp. 108.569.505,00

17%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 38.534.790,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 13.721.900,00 Rp. 34.977.100,00

39%
Pemerintah Desa

SUMANTO

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

SUMADI

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

FAHRURROHIM

Kepala Seksi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

SUCIATI

Kepala Urusan Keuangan
Tidak Ada di Kantor

DEWI SUPRASTININGRUM

Kepala Seksi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

SITI ARFIANA WATI

Kepala Seksi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

AMALIA NUR HIDAYATI

Kepala Dusun Cering
Tidak Ada di Kantor

SUMARDI

Kepala Dusun Mojo
Tidak Ada di Kantor

SUTRISNO

Kepala Dusun Samben
Tidak Ada di Kantor