Pemerintah Desa Mojowarno, Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang melaksanakan kegiatan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan desa untuk satu tahun ke depan. Kegiatan penyusunan RKPDes ini melibatkan berbagai unsur masyarakat, seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan lembaga desa. Melalui forum musyawarah desa, berbagai usulan dan aspirasi masyarakat dihimpun untuk menjadi prioritas pembangunan desa pada tahun 2025. RKPDes merupakan dokumen perencanaan tahunan yang memuat program dan kegiatan pembangunan desa yang akan dilaksanakan selama satu tahun anggaran. Penyusunan RKPDes mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) serta mempertimbangkan kebutuhan dan potensi yang ada di desa. Beberapa program yang menjadi prioritas dalam RKPDes Tahun 2025 antara lain pembangunan dan perbaikan infrastruktur desa, peningkatan pelayanan kepada masyarakat, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta kegiatan sosial kemasyarakatan. Pemerintah Desa Mojowarno berharap dengan tersusunnya RKPDes Tahun 2025, pelaksanaan pembangunan desa dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Partisipasi aktif warga desa juga diharapkan dapat terus mendukung keberhasilan program pembangunan demi terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan sejahtera. Berikut uraian LPPD tahun 2016 selengkapnya :