Desa Mojowarno

Kec. Kaliori, Kab. Rembang
Prov. Jawa Tengah

Loading

PAKDE MONO

Hari Libur Nasional

Hari Proklamasi Kemerdekaan R.I.

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
BREAKING News >>;PAKDE Mono, Solusi pelayanan anda di mana saja. nikmati kemudahan pelayanan desa dengan PAKDE Mono, untuk mengajukan beragam surat penting melalui gawai dan gadget langsung dari rumah. cukup 1 anda sudah terlayani sesuai jam kerja berlaku. BREAKING News >>; Pembagian Beras 10 kg, kepada KPM BST-PKH Besok hari Sabtu, 24/09/2023. mulai jam 09.00 wib - Selesai. KPM Wajib bawa KTP-el/KK asli, dan tidak boleh diwakilkan. BREAKING News >>; Nikmati Layanan Capil di Desa dengan "PECEL LELE", memberikan layanan kependudukan lebih dekat di kantor Pemerintah Desa Mojowarno

Berita Desa

MojowarnoNEWS, Mojowarno; Dalam rangka menunjang pelaksaan Pilkada serentak tahun 2024, KPU RI memerintahkan jajaran terendanhnya yakni PPS untuk membentuk Kelompok penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS) di wilayah kerjanya masing-masing.

Hal ini sebagaimana termaktub dalam keputusan KPU nomor 475 tahun 2024, dimana mulai tanggal 17-28 September 2024 PPS berkewajiban membuka pendaftaran KPPS.

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 jadi bagian penting dalam pelaksanaan kegiatan pilkada. Bagi yang ingin mendaftar, dipersilahkan menghubungi kantor secretariat PPS setempat.

Pendaftaran ini bersifat terbuka dan dibuka untuk umum, selama mereka menaati dan mematuhi semua aturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun syarat dan ketentuan pendaftaram KPPS, adalah sebagai berikut :

  1. Warga negara Indonesia;
  2. Berusia paling rendah 17 tahun;
  3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
  5. Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang kurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
  6. Berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS;
  7. Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
  8. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan
  9. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Disamping persyaratan tersebut diatas, para calon pendaftar diwajibkan menyertakan beberapa dokumen pribadi sebagai berikut :

  1. Surat pendaftaran;
  2. Daftar riwayat hidup;
  3. Fotokopi kartu tanda penduduk elektronik;
  4. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir;
  5. Pas foto;
  6. Surat pernyataan; dan
  7. Surat keterangan.

Dan mengisi beberapa formulir sebagai berikut :

  1. Surat Pendaftaran
  2. Surat Pernyataan
  3. Daftar riwayat hidup

Berikut jadwal pendaftaran KPPS Pilkada 2024:

  1. Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS      : 17-21 Sept. 2024
  2. Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS         : 17-28 Sept. 2024
  3. Penelitian administrasi calon anggota KPPS             : 18-29 Sept. 2024
  4. Pengumuman hasil penelitian administrasi                : 30 Sept. - 2 Okt. 2024
  5. Tanggapan dan masukan masyarakat calon KPPS   : 30 Sept. - 5 Okt. 2024
  6. Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS      : 5-7 Okt. 2024
  7. Penetapan dan pelantikan anggota KPPS                 : 7 Nov. 2024
  8. Masa kerja KPPS Pilkada 2024                                 : 7 Nov 2024 - 8 Des. 2024

Beri Komentar

Desa

886

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI886penduduk

883

PEREMPUAN

PEREMPUAN883penduduk

1.769

TOTAL

TOTAL1.769penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

SUMANTO

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

SUMADI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Kesejahteraan

FAHRURROHIM

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Keuangan

SUCIATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pemerintahan

DEWI SUPRASTININGRUM

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pelayanan

SITI ARFIANA WATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Cering

AMALIA NUR HIDAYATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Mojo

SUMARDI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Samben

SUTRISNO

Tidak Ada di Kantor
Sinergi Program
Statistik Pengunjung
Hari ini : 190
Kemarin : 69
Total Pengunjung : 1.350.569
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.112
Browser : Mozilla 5.0
Sinergi Program
Statistik Pengunjung
Hari ini : 190
Kemarin : 69
Total Pengunjung : 1.350.569
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.112
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 631.322.219,00Rp. 1.609.496.705,00

39.22%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 334.509.226,00Rp. 1.289.460.255,00

25.94%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 30.726.180,00

0%

APBDesa 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 27.019.505,00Rp. 111.219.505,00

24.29%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 498.985.072,00Rp. 1.053.618.000,00

47.36%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 40.290.800,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 99.674.032,00Rp. 397.497.000,00

25.08%

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi | Anggaran

Rp. 5.643.610,00Rp. 6.871.400,00

82.13%

APBDesa 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 364.035.000,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 302.787.326,00Rp. 743.343.860,00

40.73%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 18.000.000,00Rp. 108.569.505,00

16.58%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 38.534.790,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 13.721.900,00Rp. 34.977.100,00

39.23%
Pemerintah Desa

SUMANTO

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

SUMADI

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

FAHRURROHIM

Kepala Seksi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

SUCIATI

Kepala Urusan Keuangan
Tidak Ada di Kantor

DEWI SUPRASTININGRUM

Kepala Seksi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

SITI ARFIANA WATI

Kepala Seksi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

AMALIA NUR HIDAYATI

Kepala Dusun Cering
Tidak Ada di Kantor

SUMARDI

Kepala Dusun Mojo
Tidak Ada di Kantor

SUTRISNO

Kepala Dusun Samben
Tidak Ada di Kantor