Logo Desa

Desa Mojowarno

Kabupaten Rembang
Provinsi Jawa Tengah

Loading

PAKDE MONO

Perayaan

Hari Ibu

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
BREAKING News : PAKDE Mono, Solusi pelayanan anda di mana saja. nikmati kemudahan pelayanan desa dengan PAKDE Mono, untuk mengajukan beragam surat penting melalui gawai dan gadget langsung dari rumah. cukup 1 anda sudah terlayani sesuai jam kerja berlaku. BREAKING News : Nikmati Layanan Capil di Desa dengan PECEL LELE, memberikan layanan kependudukan lebih dekat di kantor Pemerintah Desa Mojowarno

Berita Desa

MojowarnoNEWS ; Mojowarno – Pemerintah Kabupaten Rembang menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades ) serentak di 42 Desa pada bulan Oktober mendatang. Rata-rata jabatan kades di 42 desa itu berakhir pada 16 Desember 2022.

Pelaksanaan Pilkades tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, jika pada pemilihan Pilkades sebelumnya mengacu pada Perbup nomor 35 tahun 2016, yang sudah tiga kali mengalami perubahan. Maka tahun ini berbeda, yang dipakai adalah Peraturan Bupati (Perbup) nomor 16 tahun 2022.

Perbup tersebut merangkum ketiga perubahan peraturan yang ada, menjadi satu untuk dapat lebih efekktif dan aplikatif menyesuaikan regulasi di atasnya.

Perbedaan ini mengacu pada Perturan Menteri Dalam Negeri nomor 72 tahun 2020 tentang pelaksanaan pilkades dimasa pandemic covid 19. Karena sampai saat ini, masih belum ada pencabutan status perberlakuan kegiatan di masyarakat.

Mojowarno, termasuk dalam 5 Desa di Kecamatan Kaliori yang akan melaksanakan pesta demokrasi di tanggal 2 Oktober mendatang.

Selain perubahan regulasi, peraturan yang diberlakukan juga mengalami pergeseran perubahan kepada jumlah pemilih dan pembagian tempat pemilihan atau TPS.

Dalam regulasi yang baru, pemilih dibatasi minimal 500 orang per TPS, dan juga jika dahulu tempat pemilihan biasanya ditempatkan di balaidesa, sekarang di bagi kedalam wilayah sesuai jumlah DPT yang ada.

Dengan pola dan regulasi yang baru, diharapkan dapat mengurai massa, dan juga menghindari chaos yang bisa ditimbulkan dari polarisasi pemilih.

Adapun rangkaian Tahapan Pemilihan Kepala yang sudah di tetapkan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa Desa Mojowarno, adalah sebagai berikut :

TANGGAL KEGIATAN KETERANGAN
25 Juni 2022 Pengumuman Pemilihan Kepala Desa 1 hari
30 Juni - 10 Juni 2022  Penyusunan Daftar Pemilih Sementara 11 hari
11 - 13 Juli 2022 Pegumuman DPS 3 hari
14 - 16 Juli 2022 Pendaftaran Pemilih Tambahan 3 hari
17 - 19 Juli 2022 Pengumuman Daftar Pemilih Tambahan 3 hari
19 Juli 2022 Penyusunan dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap 1 hari
20 - 22 Juli 2022 Pengumuman DPT 3 hari
23 - 31 Juli 2022 Pengumuman dan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa 9 hari
01 - 07 Agst. 2022 Perpanjangan Pendaftaran Calon Kepala Desa Apabila Pendaftar Kurang dari 2 orang 7 hari
08 - 27 Agst. 2022 Penelitian kelengkapan dan keabsahan berkas administrasi Bakal Calon KepalaDesa 20 hari
28 Agst. - 03 Sept. 2022 Perbaikan kelengkapan berkas pencalonan 7 hari
04 - 06 Sept. 2022 Penelitian kelengkapan berkas yang telah diperbaiki dan pemberitahuan secara tertulis hasil penelitian ulang 3 hari
07 - 20 Sept. 2022 Perpanjangan pendaftaran bakal calon yang memenuhi persyaratan kurang dari 2 orang 14 hari
21 Sept. 2022 Seleksi tambahan apabila bakal calon yang memenuhi persyaratan lebih dari 5 orang 1 hari
21 Sept. 2022 Penetapan calon kepala desa yang memenuhi syarat, penentuan nomor urut dan tanda gambar calon kepala desa 1 hari
21 Sept. - 02 Okt. 2022 CUTI bagi Kepala Desa yang mencalonkan diri 12 hari
22 - 28 Sept. 2022 Pengumuman nama calon kepala desa, nomor urut, dan tanda gambar oleh panitia 7 hari
29 - 30 Sept. 2022 Kampanye 2 hari
01 Okt. 2022 Masa Tenang 1 hari
02 Okt. 2022 Pemungutan Suara 1 hari
02 Okt. 2022 Penetapan Calon Kepala Desa Terpilih 1 hari
03 - 10 Okt. 2022 Panitia Pemilihan menyampaikan laporan ke BPD 8 hari

 

Beri Komentar

Desa

888

Laki-laki

Laki-laki 888 penduduk

887

Perempuan

Perempuan 887 penduduk

1,775

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

1,775

TOTAL

TOTAL 1,775 penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

SUMANTO

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

SUMADI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Kesejahteraan

FAHRURROHIM

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Keuangan

SUCIATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pemerintahan

DEWI SUPRASTININGRUM

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pelayanan

SITI ARFIANA WATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Cering

AMALIA NUR HIDAYATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Mojo

SUMARDI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Samben

SUTRISNO

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

1

Orang

Pindah

1

Orang

Statistik Pengunjung
Hari ini : 334
Kemarin : 989
Total Pengunjung : 1.378.902
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.184
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v112.05
Statistik Pengunjung
Hari ini : 334
Kemarin : 989
Total Pengunjung : 1.378.902
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.184
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v112.05

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Rp. 800.487.619,00 Rp. 1.609.496.705,00

50%

Belanja

Realisasi | Anggaran

Rp. 334.509.226,00 Rp. 1.289.460.255,00

26%

Pembiayaan

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 30.726.180,00

0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 18.019.505,00 Rp. 18.019.505,00

100%

Hasil Aset desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 178.165.400,00 Rp. 93.200.000,00

191%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 498.985.072,00 Rp. 1.053.618.000,00

47%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 40.290.800,00

0%

Alokasi Dana desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 99.674.032,00 Rp. 397.497.000,00

25%

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi | Anggaran

Rp. 5.643.610,00 Rp. 6.871.400,00

82%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 364.035.000,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 302.787.326,00 Rp. 743.343.860,00

41%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 18.000.000,00 Rp. 108.569.505,00

17%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 38.534.790,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 13.721.900,00 Rp. 34.977.100,00

39%
Pemerintah Desa

SUMANTO

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

SUMADI

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

FAHRURROHIM

Kepala Seksi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

SUCIATI

Kepala Urusan Keuangan
Tidak Ada di Kantor

DEWI SUPRASTININGRUM

Kepala Seksi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

SITI ARFIANA WATI

Kepala Seksi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

AMALIA NUR HIDAYATI

Kepala Dusun Cering
Tidak Ada di Kantor

SUMARDI

Kepala Dusun Mojo
Tidak Ada di Kantor

SUTRISNO

Kepala Dusun Samben
Tidak Ada di Kantor