Desa Mojowarno

Kec. Kaliori, Kab. Rembang
Prov. Jawa Tengah

Loading

Desa Mojowarno

Hari Libur Nasional

Kenaikan Isa Al Masih

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
BREAKING News >>;PAKDE Mono, Solusi pelayanan anda di mana saja. nikmati kemudahan pelayanan desa dengan PAKDE Mono, untuk mengajukan beragam surat penting melalui gawai dan gadget langsung dari rumah. cukup 1 anda sudah terlayani sesuai jam kerja berlaku. BREAKING News >>; Pembagian Beras 10 kg, kepada KPM BST-PKH Besok hari Sabtu, 24/09/2023. mulai jam 09.00 wib - Selesai. KPM Wajib bawa KTP-el/KK asli, dan tidak boleh diwakilkan. BREAKING News >>; Nikmati Layanan Capil di Desa dengan "PECEL LELE", memberikan layanan kependudukan lebih dekat di kantor Pemerintah Desa Mojowarno

Berita Desa

Rembang ; Guna menerapkan prinsip akuntabilitas dalam tata pemerintahan desa, Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermades) menggelar Bimbingan Teknis Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades) bagi aparatur desa di lantai 4 Kantor Bupati, Selasa (15/10). Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan aparatur pemerintah desa dari 287 desa yang ada di Kabupaten Rembang.

Bupati Rembang H. Abdul Hafidz dalam kesempatan tersebut mengatakan sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Desa memiliki kewajiban untuk melakukan pengelolaan aset Desa guna meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat desa serta meningkatkan pendapatan Desa.

Berlandaskan hal tersebut, saat ini Kemendagri telah meluncurkan aplikasi "Sipades" guna pengelolaan aset desa yang berpedoman pada Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa dan Pedoman Umum Kodifikasi Aset Desa.

Menurut orang nomor satu di Rembang itu, bimtek yang diselenggarakan ini memiliki makna strategis sebagai salah satu perwujudan pembinaan Pemerintah Daerah terhadap penyelenggaraan Pemerintah Desa dalam rangka pelaksanaan Sipades. Mulai dari perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, penatausahaan sampai dengan penyajian laporan aset desa. 

"Dengan lahirnya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 ini berdampak luas terhadap kondisi desa, baik itu soal anggaran, soal perencanaan, soal evaluasi, bahkan sampai soal pemeriksaan. Disinilah inti penting kenapa Desa harus siap untuk menata aset karena besok pasti desa akan dimasuki pemeriksaan yang dinamakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)." imbuhnya

Untuk diketahui, aplikasi SIAPKEDESA merupakan aplikasi Pencatatan Administrasi Aset Desa berbasis sistem informasi untuk mengolah aset desa mulai tahap perencanaan, pengadaan, penatausahaan, sampai dengan penyajian laporan yang dilengkapi dengan pedoman umum kodifikasi aset desa.

Tujuan dibangunnya aplikasi SIPADES adalah untuk menertibkan kepemilikan aset desa sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga meminimalisir resiko hilangnya aset di Desa.

Disela-sela acara dilanjutkan penyerahan Trophy, Piagam dan uang pembinaan kepada 5 Desa yang menjadi juara tentang Inovasi Desa tahun 2019, yang mana Desa Mojowarno, Kaliori mendapatkan Peringkat ke-3 tingkat Kabupaten Rembang.[]

Beri Komentar

Desa

884

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI884penduduk

881

PEREMPUAN

PEREMPUAN881penduduk

1.765

TOTAL

TOTAL1.765penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

SUMANTO

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

SUMADI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Kesejahteraan

FAHRURROHIM

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Keuangan

SUCIATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pemerintahan

DEWI SUPRASTININGRUM

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pelayanan

SITI ARFIANA WATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Cering

AMALIA NUR HIDAYATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Mojo

SUMARDI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Samben

SUTRISNO

Tidak Ada di Kantor
Sinergi Program
Statistik Pengunjung
Hari ini : 365
Kemarin : 242
Total Pengunjung : 1.347.443
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.117.172.251
Browser : Mozilla 5.0
Sinergi Program
Statistik Pengunjung
Hari ini : 365
Kemarin : 242
Total Pengunjung : 1.347.443
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.117.172.251
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 631.322.219,00Rp. 1.609.496.705,00

39.22%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 334.509.226,00Rp. 1.289.460.255,00

25.94%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 30.726.180,00

0%

APBDesa 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 27.019.505,00Rp. 111.219.505,00

24.29%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 498.985.072,00Rp. 1.053.618.000,00

47.36%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 40.290.800,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 99.674.032,00Rp. 397.497.000,00

25.08%

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi | Anggaran

Rp. 5.643.610,00Rp. 6.871.400,00

82.13%

APBDesa 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 364.035.000,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 302.787.326,00Rp. 743.343.860,00

40.73%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 18.000.000,00Rp. 108.569.505,00

16.58%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 38.534.790,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 13.721.900,00Rp. 34.977.100,00

39.23%
Pemerintah Desa

SUMANTO

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

SUMADI

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

FAHRURROHIM

Kepala Seksi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

SUCIATI

Kepala Urusan Keuangan
Tidak Ada di Kantor

DEWI SUPRASTININGRUM

Kepala Seksi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

SITI ARFIANA WATI

Kepala Seksi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

AMALIA NUR HIDAYATI

Kepala Dusun Cering
Tidak Ada di Kantor

SUMARDI

Kepala Dusun Mojo
Tidak Ada di Kantor

SUTRISNO

Kepala Dusun Samben
Tidak Ada di Kantor