Logo Desa

Desa Mojowarno

Kabupaten Rembang
Provinsi Jawa Tengah

Loading

PAKDE MONO

Cuti Bersama

Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
BREAKING News : PAKDE Mono, Solusi pelayanan anda di mana saja. nikmati kemudahan pelayanan desa dengan PAKDE Mono, untuk mengajukan beragam surat penting melalui gawai dan gadget langsung dari rumah. cukup 1 anda sudah terlayani sesuai jam kerja berlaku. BREAKING News : Nikmati Layanan Capil di Desa dengan PECEL LELE, memberikan layanan kependudukan lebih dekat di kantor Pemerintah Desa Mojowarno

Berita Desa

MojowarnoNews ;- Pemerintah Desa Mojowarno, Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang, bersama Inspektorat Daerah dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rembang, secara resmi menyatakan bahwa selama dua tahun terakhir tidak ditemukan adanya praktik Tindak Pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan pemerintahan Desa Mojowarno.

Pernyataan ini tertuang dalam Surat Pernyataan Bersama yang ditandatangani langsung oleh Kepala Desa Mojowarno, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang, dan Kepala Dinas PMD. Proses evaluasi dan verifikasi terhadap tata kelola pemerintahan desa dilakukan secara menyeluruh selama periode 2023–2025, mencakup penggunaan dana desa, transparansi anggaran, serta mekanisme pengambilan keputusan.

Kepala Desa Mojowarno, dalam keterangannya, menyampaikan komitmennya untuk terus menjaga integritas dan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel.

“Kami bersyukur bahwa hasil evaluasi menyatakan tidak ada temuan pelanggaran terkait KKN. Ini adalah hasil kerja keras seluruh perangkat desa dan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan,” ujar Kepala Desa Mojowarno, Sumanto.

Sementara itu, pihak Inspektorat Kabupaten Rembang menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan berdasarkan prosedur audit reguler dan laporan masyarakat, namun tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan wewenang maupun pelanggaran hukum lainnya.

Dinas PMD Rembang turut mengapresiasi langkah Desa Mojowarno yang dinilai berhasil menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.

Dengan adanya pernyataan ini, Desa Mojowarno diharapkan menjadi contoh positif bagi desa-desa lain di Kabupaten Rembang dalam menciptakan pemerintahan yang bebas dari praktik KKN dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. []

berikut bunyi surat pernyataan tersebut :

Beri Komentar

Desa

885

Laki-laki

Laki-laki 885 penduduk

877

Perempuan

Perempuan 877 penduduk

1,762

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

1,762

TOTAL

TOTAL 1,762 penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

SUMANTO

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

SUMADI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Kesejahteraan

FAHRURROHIM

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Keuangan

SUCIATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pemerintahan

DEWI SUPRASTININGRUM

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pelayanan

SITI ARFIANA WATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Cering

AMALIA NUR HIDAYATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Mojo

SUMARDI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Samben

SUTRISNO

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

5

Orang

Pindah

4

Orang

Statistik Pengunjung
Hari ini : 209
Kemarin : 197
Total Pengunjung : 1.421.480
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.51
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v201.07
Statistik Pengunjung
Hari ini : 209
Kemarin : 197
Total Pengunjung : 1.421.480
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.51
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v201.07

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.627.626.588,00 Rp. 1.648.277.200,00

99%

Belanja

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.604.872.879,00 Rp. 1.649.464.685,00

97%

Pembiayaan

Realisasi | Anggaran

Rp. -179.273.820,00 Rp. -159.271.240,00

0%

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.053.618.000,00 Rp. 1.053.618.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 40.290.800,00 Rp. 40.290.800,00

100%

Alokasi Dana desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 375.744.483,00 Rp. 397.497.000,00

95%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 150.000.000,00 Rp. 150.000.000,00

100%

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi | Anggaran

Rp. 7.973.305,00 Rp. 6.871.400,00

116%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 480.790.349,00 Rp. 519.829.230,00

92%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 939.775.940,00 Rp. 945.309.260,00

99%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 111.550.000,00 Rp. 111.569.505,00

100%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 38.534.690,00 Rp. 38.534.790,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 34.221.900,00 Rp. 34.221.900,00

100%
Pemerintah Desa

SUMANTO

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

SUMADI

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

FAHRURROHIM

Kepala Seksi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

SUCIATI

Kepala Urusan Keuangan
Tidak Ada di Kantor

DEWI SUPRASTININGRUM

Kepala Seksi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

SITI ARFIANA WATI

Kepala Seksi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

AMALIA NUR HIDAYATI

Kepala Dusun Cering
Tidak Ada di Kantor

SUMARDI

Kepala Dusun Mojo
Tidak Ada di Kantor

SUTRISNO

Kepala Dusun Samben
Tidak Ada di Kantor