REMBANG – Pemerintah Desa Mojowarno, Kaliori, Rembang, meluncurkan inovasi layanan pengaduan masyarakat melalui kanal digital bernama "Lapor Pak NO" untuk meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam penanganan aspirasi warga. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen desa dalam memberikan layanan yang cepat, mudah, dan akuntabel.
Kepala Desa Mojowarno, Sumanto, menyampaikan bahwa layanan "Lapor Pak NO" memudahkan warga dalam menyampaikan aduan terkait berbagai masalah di desa, mulai dari infrastruktur, keamanan, hingga pelayanan administrasi. “Masyarakat cukup mengakses platform ini melalui ponsel atau komputer dan langsung melaporkan permasalahan yang mereka hadapi. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan secara transparan dan tepat waktu,” ujarnya.
Berikut prosedur baku Laporan dan Layanan Tindak Lanjut Lapor Pak No.
Menurut Sumanto, kanal ini juga dilengkapi dengan fitur laporan dan tindak lanjut, sehingga warga dapat memantau perkembangan penanganan aduannya. Selain itu, pihak desa juga menegaskan bahwa semua laporan akan dijaga kerahasiaannya dan diproses sesuai prosedur yang berlaku.
Pemerintah desa bekerja sama dengan perangkat desa dan aparat terkait untuk memastikan setiap aduan mendapatkan penanganan yang optimal. Melalui layanan ini, diharapkan tingkat partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa meningkat dan kepercayaan terhadap pemerintah desa semakin solid.
“Lapor Pak NO merupakan langkah maju dalam meningkatkan layanan publik di desa dan menjadi contoh inovasi pelayanan berbasis teknologi yang dapat diimplementasikan di desa-desa lain,” ujar Sumanto.
Untuk melapor, warga dapat mengakses kanal "Lapor Pak NO" melalui website resmi desa atau melalui aplikasi pesan instan yang tersedia. Pemerintah desa Mojowarno berharap layanan ini dapat membantu menciptakan desa yang lebih maju dan transparan.[]