Desa Mojowarno

Kec. Kaliori, Kab. Rembang
Prov. Jawa Tengah

Loading

Desa Mojowarno

Hari Libur Nasional

Kenaikan Isa Al Masih

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
BREAKING News >>;PAKDE Mono, Solusi pelayanan anda di mana saja. nikmati kemudahan pelayanan desa dengan PAKDE Mono, untuk mengajukan beragam surat penting melalui gawai dan gadget langsung dari rumah. cukup 1 anda sudah terlayani sesuai jam kerja berlaku. BREAKING News >>; Pembagian Beras 10 kg, kepada KPM BST-PKH Besok hari Sabtu, 24/09/2023. mulai jam 09.00 wib - Selesai. KPM Wajib bawa KTP-el/KK asli, dan tidak boleh diwakilkan. BREAKING News >>; Nikmati Layanan Capil di Desa dengan "PECEL LELE", memberikan layanan kependudukan lebih dekat di kantor Pemerintah Desa Mojowarno

Berita Desa

Rembang, MojowarnoNEWS, - Pemerintah Kabupaten Rembang terus berkomitmen untuk mendorong layanan keterbukaan informasi hingga ke desa-desa. Hal itu ditindak lanjuti dengan Sosialisasi Perki 1 tahun 2018 tentang Standar Layanan Keterbukaan Informasi di Desa, Selasa, (27/2/2024).

Bertempat di lantai 4 Gedung Setda, menggandeng Komisi Informasi (KI, red.) Propinsi Jawa tengah. Dan dihadiri perwakilan dari Desa-desa di dari 14 Kecamatan, peserta tampak antusias mengikuti hingga selesai gelaran.

Hadir sebagai nara sumber dari KI Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, S.E., Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, dan Sutarto, S.H., M.Hum., Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi.

Para peserta langsung memberikan tanggapan dan pertanyaan, disela-sela pembicara menyampaikan materi. Yakni seputar bagaimana penanganan pemohon informasi baik dari perorangan ataupun badan publik? Dan juga bagaimana menanggapi atau menjawab permohonan informasi di Desa seputar Dana Desa?.

Kades Kedungrejo menyampaikan, Desa selama ini tidak pernah dibina dan diberikan pengarahan tentang pembentukan PPID, apalagi Keterbukaan Informasi. Dengan adanya kegiatan sosialisasi seperti ini, kami jadi tahu bagaimana harus melangkah.

Acara yang diadakan secara daring dan luring ini dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta seluruh Pemerintah Desa di Kabupaten Rembang.  

Sekda Rembang dalam sambutannya Fahrudin mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk menyosialisasikan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa. Peraturan ini mengatur Pemerintah Desa sebagai Badan Publik wajib menyediakan, memberikan, dan/atau menerbitkan informasi publik dibawah kewenangannya kepada pemohon informasi publik. 

Informasi selain yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan, serta wajib menyediakan informasi publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan. "OPD dan Pemerintah Desa memiliki tanggung jawab yang sama sebagai pelayan publik, terutama terkait pelayanan informasi publik,” ungkap Sekda Rembang Fahrudin. 

Di sisi lain, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Rembang Gantiarto berharap, ada pemahaman tentang regulasi Komisi Informasi terkait standar layanan informasi desa dapat meningkat. Hal ini akan mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparansi anggaran, serta membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah desa. 

"Penting bagi  PPID Desa memahami tugas dan wewenangnya, serta mengetahui mekanisme standar layanan informasi publik Desa," jelas Gantiarto.

Disamping pengenalan tentang PPID Desa, paserta juga dikenalkan tentang Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar informasi dikecualikan (DIK). Bertujuan agar Pemerintahan desa transparan.[]

Beri Komentar

Desa

884

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI884penduduk

881

PEREMPUAN

PEREMPUAN881penduduk

1.765

TOTAL

TOTAL1.765penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

SUMANTO

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

SUMADI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Kesejahteraan

FAHRURROHIM

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Keuangan

SUCIATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pemerintahan

DEWI SUPRASTININGRUM

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pelayanan

SITI ARFIANA WATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Cering

AMALIA NUR HIDAYATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Mojo

SUMARDI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Samben

SUTRISNO

Tidak Ada di Kantor
Sinergi Program
Statistik Pengunjung
Hari ini : 43
Kemarin : 242
Total Pengunjung : 1.347.121
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.224.37.168
Browser : Mozilla 5.0
Sinergi Program
Statistik Pengunjung
Hari ini : 43
Kemarin : 242
Total Pengunjung : 1.347.121
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.224.37.168
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 631.322.219,00Rp. 1.609.496.705,00

39.22%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 334.509.226,00Rp. 1.289.460.255,00

25.94%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 30.726.180,00

0%

APBDesa 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 27.019.505,00Rp. 111.219.505,00

24.29%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 498.985.072,00Rp. 1.053.618.000,00

47.36%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 40.290.800,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 99.674.032,00Rp. 397.497.000,00

25.08%

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi | Anggaran

Rp. 5.643.610,00Rp. 6.871.400,00

82.13%

APBDesa 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 364.035.000,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 302.787.326,00Rp. 743.343.860,00

40.73%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 18.000.000,00Rp. 108.569.505,00

16.58%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 38.534.790,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 13.721.900,00Rp. 34.977.100,00

39.23%
Pemerintah Desa

SUMANTO

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

SUMADI

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

FAHRURROHIM

Kepala Seksi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

SUCIATI

Kepala Urusan Keuangan
Tidak Ada di Kantor

DEWI SUPRASTININGRUM

Kepala Seksi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

SITI ARFIANA WATI

Kepala Seksi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

AMALIA NUR HIDAYATI

Kepala Dusun Cering
Tidak Ada di Kantor

SUMARDI

Kepala Dusun Mojo
Tidak Ada di Kantor

SUTRISNO

Kepala Dusun Samben
Tidak Ada di Kantor