Desa Mojowarno

Kec. Kaliori, Kab. Rembang
Prov. Jawa Tengah

Loading

Desa Mojowarno

Hari Libur Nasional

Kenaikan Isa Al Masih

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
BREAKING News >>;PAKDE Mono, Solusi pelayanan anda di mana saja. nikmati kemudahan pelayanan desa dengan PAKDE Mono, untuk mengajukan beragam surat penting melalui gawai dan gadget langsung dari rumah. cukup 1 anda sudah terlayani sesuai jam kerja berlaku. BREAKING News >>; Pembagian Beras 10 kg, kepada KPM BST-PKH Besok hari Sabtu, 24/09/2023. mulai jam 09.00 wib - Selesai. KPM Wajib bawa KTP-el/KK asli, dan tidak boleh diwakilkan. BREAKING News >>; Nikmati Layanan Capil di Desa dengan "PECEL LELE", memberikan layanan kependudukan lebih dekat di kantor Pemerintah Desa Mojowarno

Berita Desa

Semarang ; - Pemerintah Propinsi Jawa Tengah melalui  biro hukum jawa tengah, akan menindak  dan memberikan sanksi tegas kepada para pelanggar disiplin protokol kesehatan.

Hal ini dilakukan karena melihat masih banyaknya masyarakat yang dalam melakukan aktifitas kesehariannya diluar rumah, lalai atau abai dalam penerapan protokol kesehatan. Terlebih tidak memakai masker saat keluar rumah dan beraktifitas. 

Sebagaimana dikutip langsung dari laman instagram milik Biro Hukum Pemerintah Propinsi Jawa Tengah, di @birohukumjateng. Pemerintah baik Kabupaten ataupun Kota, akan serentak menerapkan aturan sanksi tersebut. Terhitung mulai tanggal 24 Agustus 2020 hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Pada tahap awal, Pemerintah Daerah telah melakukan tahap sosialisasi kepada masyarakat. Yakni dimulai dari tanggal 19 – 23 Agustus 2020 di semua Wilayah hukum Propinsi Jawa Tengah.

Hukuman yang diberikan, bagi pelangagr protokol kesehatan, bisa berupa teguran,sanksi fisik atau sosial, bisa juga push-up atau menyapu jalan, hingga denda administrasi. Hal ini berlaku untuk siapa saja, yang melakukan aktifitas keluar rumah dan tidak menerapkan protokol kesehatan.

Oleh karenanya, masyarakat dihimbau untuk men-DISIPLINKAN DIRI, mematuhi protokol Kesehatan dengan ketat. Agar mampu menjaga kesehatan dan mencegah penyebaran covid-19.

Dengan cara :

  1. WAJIB Pakai Masker, saat aktifitas keluar rumah;
  2. Cuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir/pakai handsanitizier;
  3. Jaga jarak dan jangan berkerumun, sebisamungkin dihindari;
  4. Rajin olah raga atau bergerak, serta;
  5. Menjaga pola hidup sehat dan bersih

Mari bersama gotong-royong bahu-membahu dalam penanganan dan pencegahan firus covid-19. Agar pandemi ini segera berakhir, dari KITA, oleh KITA, dan untuk KITA BERSAMA....!!![]

Beri Komentar

Desa

884

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI884penduduk

881

PEREMPUAN

PEREMPUAN881penduduk

1.765

TOTAL

TOTAL1.765penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

SUMANTO

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

SUMADI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Kesejahteraan

FAHRURROHIM

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Keuangan

SUCIATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pemerintahan

DEWI SUPRASTININGRUM

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pelayanan

SITI ARFIANA WATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Cering

AMALIA NUR HIDAYATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Mojo

SUMARDI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Samben

SUTRISNO

Tidak Ada di Kantor
Sinergi Program
Statistik Pengunjung
Hari ini : 557
Kemarin : 242
Total Pengunjung : 1.347.635
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.15.197.119
Browser : Mozilla 5.0
Sinergi Program
Statistik Pengunjung
Hari ini : 557
Kemarin : 242
Total Pengunjung : 1.347.635
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.15.197.119
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 631.322.219,00Rp. 1.609.496.705,00

39.22%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 334.509.226,00Rp. 1.289.460.255,00

25.94%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 30.726.180,00

0%

APBDesa 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 27.019.505,00Rp. 111.219.505,00

24.29%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 498.985.072,00Rp. 1.053.618.000,00

47.36%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 40.290.800,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 99.674.032,00Rp. 397.497.000,00

25.08%

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi | Anggaran

Rp. 5.643.610,00Rp. 6.871.400,00

82.13%

APBDesa 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 364.035.000,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 302.787.326,00Rp. 743.343.860,00

40.73%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 18.000.000,00Rp. 108.569.505,00

16.58%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 38.534.790,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 13.721.900,00Rp. 34.977.100,00

39.23%
Pemerintah Desa

SUMANTO

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

SUMADI

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

FAHRURROHIM

Kepala Seksi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

SUCIATI

Kepala Urusan Keuangan
Tidak Ada di Kantor

DEWI SUPRASTININGRUM

Kepala Seksi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

SITI ARFIANA WATI

Kepala Seksi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

AMALIA NUR HIDAYATI

Kepala Dusun Cering
Tidak Ada di Kantor

SUMARDI

Kepala Dusun Mojo
Tidak Ada di Kantor

SUTRISNO

Kepala Dusun Samben
Tidak Ada di Kantor