Logo Desa

Desa Mojowarno

Kabupaten Rembang
Provinsi Jawa Tengah

Loading

PAKDE MONO

Perayaan

Hari Kebangkitan Nasional

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
BREAKING News : PAKDE Mono, Solusi pelayanan anda di mana saja. nikmati kemudahan pelayanan desa dengan PAKDE Mono, untuk mengajukan beragam surat penting melalui gawai dan gadget langsung dari rumah. cukup 1 anda sudah terlayani sesuai jam kerja berlaku. BREAKING News : Nikmati Layanan Capil di Desa dengan PECEL LELE, memberikan layanan kependudukan lebih dekat di kantor Pemerintah Desa Mojowarno

Berita Desa

[Solider|Warita Desa] Setelah Desa Pakisaji di Kecamatan Pakisaji, menyusul kemudian Desa Bedali di Kecamatan Lawang, kabupaten Malang mencanangkan program desa inklusi.

Lingkar Sosial Indonesia (Linksos) menilai sudah saatnya Malang dengan segala keunikan dan potensinya menerapkan program desa inklusi sebagai wujud advokasi hak-hak difabel di tingkat desa. Penilaian ini juga berlandaskan kesiapan para penggerak organisasi Lingkar Sosial Indonesia dan jaringannya. Baik secara sumber daya ekonomi, pengetahuan, serta paradigma kritis berperspektif Hak Asasi Manusia (HAM).

Dalam pengelolaan sumber daya terdapat kelompok kerja wirausaha difabel yang keanggotaannya terbuka bagi difabel dan orangtua dari anak berkebutuhan khusus (ABK). Pokja ini selain berfungsi sebagai ruang para wirausahawan difabel untuk berbagi pekerjaan, jaringan dan modal, juga menyerap tenaga kerja sebagai tim produksi Lingkar Sosial. Produk teranyar berupa syal dengan label kolaborasi Gesyal cooperated with Lingkar Sosial.

Gesyal merupakan UKM dengan produk zero waste kalung gamelan, syal dan gelang di Malang. Tercatat sejak 22 September 2019 lalu, Gesyal dan Lingkar Sosial menandatangani kesepakatan kerjasama produksi, pemasaran dan label bersama. Kolaborasi tersebut saat ini telah menyerap lima tenaga kerja produksi dari difabel dan orangtua ABK.

Kerjasama di atas merupakan salah satu sumber daya ekonomi dari bentuk kerjasama lainnya sebagai akar pergerakan desa inklusi di Malang. Para anggota pokja yang tersebar di beberapa kecamatan di kabupaten Malang, kota Malang dan kota Batu mendapat mandat organisasi untuk merintis desa-desa inklusi di masing-masing mereka tinggal.

Selanjutnya dalam pengelolaan sumber daya pengetahuan. Lingkar Sosial Indonesia bekerjasama dengan NLR Indonesia, mengadakan pelatihan-pelatihan peningkatan kapasitas difabel di bidang kewirausahaan sosia untuk proyek pengembangan pokja wirausaha, sejak Mei 2019. Pelatihan ini melahirkan aktor-aktor perubahan yang tersebar di 16 kecamatan di Malang Raya asal domisili peserta pelatihan.

Sedangkan untuk pengelolaan sumber daya paradigma kritis. Sebagian warga pokja bertahap mengalami transformasi pemahaman dari paradigma medik- karikatif menuju cara berfikir kritis berperspektif hak asasi manusia (HAM). Mereka menilai persoalan difabilitas bukanlah masalah kecacatan yang cukup selesai dengan bantuan-bantuan sosial, melainkan persoalan kesetaraan hak sebagai warga negara dan pengakuan identitas diri sebagai bagian dari HAM.

Lawang memiliki beberapa instansi yang berpotensi menjadi basis pengetahuan dan sosialisasi pembelajaran inklusi, di antaranya organisasi Lingkar Sosial Indonesia, SLB Pembina, SDN V Inklusi Bedali dan RSJ Lawang. Terdapat pula sektor privat Agrowisata Petik Madu yang mendukung terhadap kegiatan difabel. Berkolaborasi dengan potensi kecamatan Lawang yang menawarkan pesona cagar budaya dan beberapa sumber air dan obyek alam lainnya. Desa Bedali berpeluang menjadi pusat pengembangan desa wisata pendidikan inklusi di Kabupaten Malang.

Termasuk karakter masyarakat Lawang yang terbuka pada keragaman sosial yang ditunjukkan oleh adanya kerjasama Lingkar Sosial dengan komunitas lokal. Di antaranya kegiatan teater bersama Teater Pintu, dukungan Lawang Rescue dalam proses pendirian Forum Malang Inklusi.

Dukungan juga datang dari Agrowisata Petik Madu dalam kegiatan-kegiatan pemberdayaan difabel, pelatihan bahasa isyarat bersama Gerkatin Malang dan Lawang Street Punk, kerjasama kampanye lingkungan hidup dengan Relawan Sungai dan Lingkungan Indonesia (RSLI), serta yang teranyar dengan Lawang Heritage yang mendukung kelompok difabel mempromosikan produk-produknya dalam even Lawang Heritage Fiesta.

Mengikis Budaya Karikatif

Ketiga sumber daya tersebut menurut penulis selain sebagai faktor utama gerakan desa inklusi. Sekaligus mengandung tantangan serius mengingat masih senjangnya tingkat keberdayaan antar kelompok difabel. Disaat satu kelompok maju dan berkembang secara ekonomi, jaringan dan pengetahuan, disisi lainnya masih
 
terdapat kelompok-kelompok difabel yang berdaya ekonomi lemah, miskin jaringan dan minim pengetahuan tentang difabilitas. Fakta ini yang kemudian menjadi sebab penting masih berkembangnya budaya karikatif di sebagian kalangan difabel.

“Solusi terdekatnya yang pertama adalah mengembangkan pelatihan-pelatihan peningkatan kapasitas bagi difabel, sebab semua berawal dari ilmu pengetahuan” tutur Ketua Harian Lingkar Sosial Indonesia, Widi Sugiarti.

Selain itu, menawarkan keuntungan material misalnya peluang kerjasama usaha sebagai strategi menjawab sikap pragmatis dan materialistis yang tengah berkembang saat ini di masyarakat. Sekaligus disisipi langkah yang ketiga adalah melakukan sosialisasi undang-undang dan peraturan lainnya terkait difabilitas.

Kemudian langkah yang keempat adalah membangun komitmen lintas organisasi dalam pemberdayaan masyarakat. “Ada kebaikan sekaligus tantangan disini, yaitu peningkatan layanan masyarakat yang memungkinkan orang lebih mudah mengakses bantuan-bantuan sosial, dalam hal ini tantangannya adalah kemudahan tersebut bisa mengikis upaya pemberdayaan itu sendiri,” ungkap Widi.

Maka organisasi harus paham kapan saatnya akses bansos itu perlu, kapan saatnya tidak, agar tidak memupuk ketergantungan masyarakat pada bantuan-bantuan.

“Tidak semua tawaran itu kita terima, baik tawaran pelatihan maupun bantuan sosial,” senada diucapkan Ketua HWDI Malang, yang pula Koordinator Forum Malang Inklusi, Siswinarsih dalam pertemuan pengusaha difabel dan OYPMK di Gondang Legi, Mei lalu. Materi pelatihannya itu-itu saja, peserta pelatihan dari acara ke acara yang orang-orangnya sama, selain tak efektif hal ini juga menebalkan stigma bahwa kita rakus pada bantuan,” ungkapnya.

Pada kesempatan lain, ketika menjadi pemateri dalam pelatihan Advokasi Hak Difabel di Tingkat Desa, bulan lalu di Kecamatan Lawang, Siswinarsih mengatakan pentingnya difabel terlibat dalam proses pembangunan

“Semua benar adalah hak kita, namun dengan terlibat dalam proses pembangunan, dalam hal ini melalui program desa inklusi berarti mendukung sepenuhnya upaya perlindungan, penghormatan dan pemenuhan hak-hak difabel. Bertahap budaya karikatif harus kita kikis, yang efektif berdasarkan pengalaman adalah melalui program desa inklusi, sekaligus sebagai advokasi kebijakan,” lanjutnya.

Memahami Prinsip Pemenuhan Hak Difabel dala  Desa Inklusi

Lain ladang lain belalang, lain orang lain paradigma, demikian sekira gambaran sudut pandang warga masyarakat difabel terkait pemenuhan hak.

“Kalau cuman alat bantu saja untuk apa melalui proses penganggaran dana desa, kesuwen!” kata salah seorang orangtua ABK pada suatu kesempatan. Toh, ujung-ujungnya juga permohonan proposal. Sama-sama proposal apa bedanya dengan bantuan sosial? Lebih cepat minta bantu dermawan atau ke instansi tertentu. Di desaku loh, nggak usah lobi-lobi ADD kata Kades sudah dianggarkan tahun 2020 untuk difabel, uenak to,” ungkapnya.

Menurutnya, di desanya tidak memerlukan program desa inklusi, sebab camatnya sudah peduli terhadap difabel. “Lurahnya juga baik hati, kalau posyandu nggak ada beda antara ABK dan anak lainnya,” imbuhnya.

Namun, bagaimana jika terjadi pergantian pemimpin apakah terdapat jaminan bahwa pemimpin penggantinya tetap peduli?

Menanggapi hal ini dalam kesempatan yang berbeda, salah satu Pendiri Forum Malang Inklusi, Hari Kurniawan mengatakan bahwa konsep karikatif memang masih melekat pada sebagian masyarakat.

“Konsep yang dibangun mereka kan masih konsep karikatif atau belas kasihan, bahasa ‘care’ itu masih mengarah kesana,” ungkap Wawa sapaan akrabnya. Pemberdayaan ala mereka masih abstrak, memberikan bantuan sosial adalah sama saja memanjakan bukan memberdayakan, tandasnya. 

Menurut Wawa, pengeluaraan anggaran tanpa perencanaan itu namanya fallacy dan ujung-ujung maladministrasi muaranya ke korupsi. “BPK akan sangat ketat mengaudit hal ini,” tuturnya mengingatkan.

Wawa yang pula Pendiri LBH Disabilitas ini juga menekankan pentingnya difabel terlibat dalam musyawarah-musyawarah desa, dengan demikian hak difabel dapat dipenuhi sesuai kebutuhan.
 
“Makanya kita mendesak agar difabel terlibat aktif dalam musrenbang mulai dari ditingkat desa hingga kabupaten, juga mendorong adanya data difabel yang terukur menurut kedifabilitasannya,” lanjutnya.

Senada disampaikan Manager Program Desa Inklusi, Priyo Utomo, alokasi dana desa yang dianggarkan untuk pemberdayaan difabel merupakan hak. Artinya sebagai kewajiban Pemerintah untuk memenuhinya, bukan seperti bantuan karena diminta.

“Akses terhadap alokasi dana desa atau ADD adalah hak difabel, sesuai amanah UU Disabilitas Nomer 8 Tahun 2016, UU Desa Nomer 6 Tahun 2014, serta Permendes Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020,” terangnya usai acara launching program Desa Bedali Inklusif Disabilitas (12/11) di Balai Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.

Menurut Priyo, penganggarannya pun juga wajib melibatkan difabel. Artinya sejak dari perencanaan hingga nantinya implementasi anggaran dan evaluasi terdapat telah terdapat peran aktif dan partisipasi difabel.

Pria difabel kinetik ini juga menjelaskan, tantangan atas pemahaman hak ini adalah paradigma karikatif yang menempatkan difabel sebagai obyek. Semisal teknis memperoleh pemenuhan alat bantu disabilitas yang selama ini melalui pengajuan ke para dermawan atau instansi tertentu. Selain itu, melalui proses penganggaran dana desa.

“Tak ada yang salah dengan kedua teknis ini, namun ada baiknya kita mulai mencoba melalui proses pengganggaran dana desa. Selain sebagai upaya pemenuhan hak pribadi sekaligus sebagai upaya advokasi pemenuhan alat bantu  bagi difabel lainnya di desa secara berkelanjutan,” imbuhnya.

Hal penting lainnya, lanjut Priyo, adanya ruang aspirasi dan pemberdayaan bagi difabel sebagai salah satu poin pokok program desa inklusi. Misalnya terkait hak ekonomi, difabel bisa menganggarkan pelatihan dan permodalan usaha. Termasuk dengan kaitannya dengan kerjasama bisnis dengan Bumdes dalam pemasaran produk.“Semua berkelanjutan sebab ada regulasi yang mengatur dan menjamin disini, yang dalam konteks desa inklusi adalah Perdes atau peraturan desa,” tandasnya.

Harapan dan Langkah-langkah Strategis Pelibatan Masyarakat

Lingkar Sosial Indonesia memetakan potensi pengembangan desa inklusi berdasarkan jumlah desa dan kesiapan SDM penggerak desa. Khususnya di kabupaten Malang terdapat 12 kelurahan dan 378 desa yang termuat di dalam 33 kecamatan. Sementara di kota Malang terdiri dari 5 kecamatan dan 57 kelurahan. Sedangkan kota Batu terdiri dari 3 kecamatan yang didalamnya terdapat 5 kelurahan dan 19 desa. Total di Malang Raya terdapat 41 kecamatan yang meliputi 471 desa dan kelurahan. Jumlah ini tentu saja menjadi beban yang tak ringan jika proses inisiasi dilakukan oleh sebuah organisasi, maka memerlukan peran aktif semua pihak.

Linksos juga memetakan adanya beberapa komunitas lokal yang berpotensi turut mendorong petumbuhan desa-desa inklusi, diantaranya DMI, OPD, Gerkatin, HWDI, Pertuni, serta organisasi payung Forum Malang Inklusi. Termasuk adanya beberapa paguyuban orangtua ABK. Harapannya komunitas-komunitas ini dapat bergerak bersama sesuai peran dan fungsinya.

Langkah strategisnya untuk menguatkan pelibatan masyarakat, saat ini terdapat dua hal yang tengah dilakukan Lingkar Sosial. Pertama, bekerjasama dengan Forum Malang Inklusi, forum lintas organisasi yang fokus pada advokasi kebijakan. Kedua, mendirikan Sekolah Kader Inklusi, pendidikan informal yang mencetak kader-kader desa Inklusi. Materinya seputar pembangunan inklusif difabilitas, kewirausahaan sosial, analisis sosial, jurnalistik, advokasi dan beberapa lainnya disesuaikan dengan potensi dan kearifan lokal Malang. []
 
Reporter: Ken

Editor: Robandi

Rubrik Berita ini, adalah hasil kerjasama website desa mojowarno dengan jaringan berita KBR68H Jakarta, yang dipublikasikan secara merata di seluruh Indonesai. Sehingga isi dan konten yang ada, sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari KBR68H

Desa

885

Laki-laki

Laki-laki 885 penduduk

876

Perempuan

Perempuan 876 penduduk

1,761

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

1,761

TOTAL

TOTAL 1,761 penduduk

SMART INSIGHT

Total

1,761

Jiwa


Data Per 07 Mei 2026
Produktif

70.2%

1,237 Jiwa


Persentase dari total penduduk
Lansia

11.1%

195 Jiwa


Perlu perhatian khusus
Tumbuh

+1

Jiwa (Bulan Ini)


Pertambahan sebesar 1 jiwa

PERKEMBANGAN PENDUDUK (2 BULAN TERAKHIR)

KATEGORI BULAN INI
01 May - 31 May 2026
BULAN LALU
01 Apr - 30 Apr 2026
PERUBAHAN
Kelahiran 0 0 0
Kematian 0 1 (Lihat) -1 ↘
Masuk 1 (Lihat) 3 (Lihat) -2 ↘
Pindah 0 0 0
Total Pertumbuhan +1 +2 -1 ↘

INSIGHT CEPAT

Pertumbuhan penduduk bulan ini tercatat Pertambahan sebesar 1 jiwa, turun 1 jiwa dari bulan lalu.
Terdapat 0 kelahiran baru, menunjukkan regenerasi penduduk yang perlu diperhatikan.
Dominasi usia produktif sebesar 70.2% merupakan potensi besar bagi tenaga kerja lokal dan pengembangan ekonomi desa.
Populasi lansia mencapai 11.1% (195 jiwa), memerlukan perhatian lebih pada program jaminan kesehatan sosial.
Aktivitas administrasi mencatat 1 dokumen pelayanan surat pada bulan ini.

PERKEMBANGAN PENDUDUK

DISTRIBUSI USIA

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

SUMANTO

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

SUMADI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Kesejahteraan

FAHRURROHIM

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Keuangan

SUCIATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pemerintahan

DEWI SUPRASTININGRUM

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pelayanan

SITI ARFIANA WATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Cering

AMALIA NUR HIDAYATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Mojo

SUMARDI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Samben

SUTRISNO

Tidak Ada di Kantor
Cuaca
Gagal menampilkan data.

Sumber : BMKG | Tema DeNava

Informasi Gempa
Gagal menampilkan data.

Sumber : BMKG | Tema DeNava

Statistik Pengunjung
Hari ini : 298
Kemarin : 781
Total Pengunjung : 1.481.611
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.217.128
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v204.15
Cuaca
Gagal menampilkan data.

Sumber : BMKG | Tema DeNava

Informasi Gempa
Gagal menampilkan data.

Sumber : BMKG | Tema DeNava

Statistik Pengunjung
Hari ini : 298
Kemarin : 781
Total Pengunjung : 1.481.611
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.217.128
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v204.15

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.627.626.588,00 Rp. 1.648.277.200,00

99%

Belanja

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.604.872.879,00 Rp. 1.649.464.685,00

97%

Pembiayaan

Realisasi | Anggaran

Rp. -179.273.820,00 Rp. -159.271.240,00

0%

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.053.618.000,00 Rp. 1.053.618.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 40.290.800,00 Rp. 40.290.800,00

100%

Alokasi Dana desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 375.744.483,00 Rp. 397.497.000,00

95%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 150.000.000,00 Rp. 150.000.000,00

100%

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi | Anggaran

Rp. 7.973.305,00 Rp. 6.871.400,00

116%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 480.790.349,00 Rp. 519.829.230,00

92%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 939.775.940,00 Rp. 945.309.260,00

99%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 111.550.000,00 Rp. 111.569.505,00

100%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 38.534.690,00 Rp. 38.534.790,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 34.221.900,00 Rp. 34.221.900,00

100%
Pemerintah Desa

SUMANTO

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

SUMADI

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

FAHRURROHIM

Kepala Seksi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

SUCIATI

Kepala Urusan Keuangan
Tidak Ada di Kantor

DEWI SUPRASTININGRUM

Kepala Seksi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

SITI ARFIANA WATI

Kepala Seksi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

AMALIA NUR HIDAYATI

Kepala Dusun Cering
Tidak Ada di Kantor

SUMARDI

Kepala Dusun Mojo
Tidak Ada di Kantor

SUTRISNO

Kepala Dusun Samben
Tidak Ada di Kantor