Logo Desa

Desa Mojowarno

Kabupaten Rembang
Provinsi Jawa Tengah

Loading

PAKDE MONO

Perayaan

Hari Ibu

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
BREAKING News : PAKDE Mono, Solusi pelayanan anda di mana saja. nikmati kemudahan pelayanan desa dengan PAKDE Mono, untuk mengajukan beragam surat penting melalui gawai dan gadget langsung dari rumah. cukup 1 anda sudah terlayani sesuai jam kerja berlaku. BREAKING News : Nikmati Layanan Capil di Desa dengan PECEL LELE, memberikan layanan kependudukan lebih dekat di kantor Pemerintah Desa Mojowarno

Berita Desa

[KBR|Warita Desa] Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia Ari Ashkara tersandung skandal penyelundupan onderdil motor Harley-Davidson dan sepeda lipat merek Brompton di pesawat Garuda.

Menurut pemeriksaan Direktorat Jenderal Bea Cukai, penyelundupan ini berpotensi merugikan keuangan negara sekitar Rp532 juta sampai Rp1,5 miliar.

Gara-gara perkara itu, Ari dipecat secara tidak hormat oleh Menteri BUMN Erick Thohir pada Kamis (5/12/2019). Kasus ini tengah diusut Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.

Namun, Ari bukan satu-satunya Dirut Garuda yang ketahuan melanggar hukum. Berikut adalah sosok-sosok Dirut Garuda lain yang tertangkap melakukan tindak kriminal.


Indra Setiawan: Komplotan Pembunuh Munir

Indra Setiawan menjabat sebagai Dirut PT Garuda Indonesia mulai tahun 2002. Pada tahun 2007 ia divonis bersalah oleh pengadilan karena terbukti membantu Pollycarpus, pilot Garuda Indonesia, dalam persekongkolan pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib.

Indra dijatuhi hukuman penjara satu tahun oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, dan bebas dari tahanan tahun 2008.


Emirsyah Satar: Tersangka Suap Puluhan Miliar

Emirsyah Satar menjabat Dirut PT Garuda Indonesia selama periode 2005-2014. Pada tahun 2017, KPK menetapkan Emirsyah sebagai tersangka penerima suap dalam pengadaan mesin Rolls Royce dan 34 unit pesawat.

Penyidikan terhadap kasus Emirsyah berjalan selama hampir tiga tahun, dan baru rampung pada Rabu kemarin (4/12/2019).

"Kenapa butuh waktu yang lama? Karena penanganan ini punya karakteristik yang khusus. Untuk kasus Garuda ini kami bekerja sama dengan sejumlah otoritas di beberapa negara," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, seperti dilansir Antara, Rabu (4/12/2019).

Awalnya, Emirsyah diduga menerima uang suap senilai Rp20 miliar untuk pengadaan barang. Tapi menurut temuan terbaru KPK (4/12/2019), kasus ini melibatkan aliran dana suap lebih besar, yakni sekitar Rp100 miliar untuk sejumlah pejabat Garuda.

Saat ini KPK sudah menyerahkan berbagai barang bukti hasil penyidikan ke Penuntut Umum. KPK menyebut persidangan kasus suap Emirsyah akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Oleh : Adi Ahdiat
Editor: Agus Luqman

Rubrik Berita ini, adalah hasil kerjasama website desa mojowarno dengan jaringan berita KBR68H Jakarta, yang dipublikasikan secara merata di seluruh Indonesai. Sehingga isi dan konten yang ada, sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari KBR68H

Beri Komentar

Desa

888

Laki-laki

Laki-laki 888 penduduk

887

Perempuan

Perempuan 887 penduduk

1,775

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

1,775

TOTAL

TOTAL 1,775 penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

SUMANTO

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

SUMADI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Kesejahteraan

FAHRURROHIM

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Keuangan

SUCIATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pemerintahan

DEWI SUPRASTININGRUM

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pelayanan

SITI ARFIANA WATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Cering

AMALIA NUR HIDAYATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Mojo

SUMARDI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Samben

SUTRISNO

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

1

Orang

Pindah

1

Orang

Statistik Pengunjung
Hari ini : 523
Kemarin : 989
Total Pengunjung : 1.379.091
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.184
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v112.05
Statistik Pengunjung
Hari ini : 523
Kemarin : 989
Total Pengunjung : 1.379.091
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.184
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v112.05

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Rp. 800.487.619,00 Rp. 1.609.496.705,00

50%

Belanja

Realisasi | Anggaran

Rp. 334.509.226,00 Rp. 1.289.460.255,00

26%

Pembiayaan

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 30.726.180,00

0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 18.019.505,00 Rp. 18.019.505,00

100%

Hasil Aset desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 178.165.400,00 Rp. 93.200.000,00

191%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 498.985.072,00 Rp. 1.053.618.000,00

47%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 40.290.800,00

0%

Alokasi Dana desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 99.674.032,00 Rp. 397.497.000,00

25%

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi | Anggaran

Rp. 5.643.610,00 Rp. 6.871.400,00

82%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 364.035.000,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 302.787.326,00 Rp. 743.343.860,00

41%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 18.000.000,00 Rp. 108.569.505,00

17%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 38.534.790,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 13.721.900,00 Rp. 34.977.100,00

39%
Pemerintah Desa

SUMANTO

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

SUMADI

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

FAHRURROHIM

Kepala Seksi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

SUCIATI

Kepala Urusan Keuangan
Tidak Ada di Kantor

DEWI SUPRASTININGRUM

Kepala Seksi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

SITI ARFIANA WATI

Kepala Seksi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

AMALIA NUR HIDAYATI

Kepala Dusun Cering
Tidak Ada di Kantor

SUMARDI

Kepala Dusun Mojo
Tidak Ada di Kantor

SUTRISNO

Kepala Dusun Samben
Tidak Ada di Kantor