Desa Mojowarno

Kec. Kaliori, Kab. Rembang
Prov. Jawa Tengah

Loading

Desa Mojowarno

Hari Libur Nasional

Kenaikan Isa Al Masih

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
BREAKING News >>;PAKDE Mono, Solusi pelayanan anda di mana saja. nikmati kemudahan pelayanan desa dengan PAKDE Mono, untuk mengajukan beragam surat penting melalui gawai dan gadget langsung dari rumah. cukup 1 anda sudah terlayani sesuai jam kerja berlaku. BREAKING News >>; Pembagian Beras 10 kg, kepada KPM BST-PKH Besok hari Sabtu, 24/09/2023. mulai jam 09.00 wib - Selesai. KPM Wajib bawa KTP-el/KK asli, dan tidak boleh diwakilkan. BREAKING News >>; Nikmati Layanan Capil di Desa dengan "PECEL LELE", memberikan layanan kependudukan lebih dekat di kantor Pemerintah Desa Mojowarno

Berita Desa

Tahapan pendaftaran dan pencalonan bakal calon anggota BPD masa bhakti 2020-2026 telah di tetapkan. setelah mengalami tahapan yang cukup alot, dalam rapat dengar pendapat anatara Panitia panjaringan anggota BPD dengan beberapa anggota BPD definitif, serta beberapa tokoh masyarakat yang hadir pada Jum'at (20/09) di Balaidesa Mojowarno.

Akhirnya disepakati Tahapan-tahapan Pendaftara untuk Anggota BPD Desa Mojowarno masa bhakti 2020 - 2026 sebagai berikut :

20 - 30 Sept.                    :  Musyawarah wilayah tingkat RT/RW/Pedukuhan

30 Sept. - 05 Okt.         : Pendaftaran Bakal Calon Anggota BPD

07 - 09 Okt.                     : Penjaringan/Melengkapi berkas Pendaftaran

10 - 14 Okt.                     : Pengumumam masyarakat Calon Anggota BPD

17 Okt.                              : Pemilihan Anggota BPD Desa Mojowarnao

19 Okt.                              : Musdes Penetapan Anggota BPD Masa Bhakti 2020 -2026

 

Adapun persyaratan untuk menjadi balon Anggota BPD, sebagaimana diatur dalam pasal 25 (1) Peraturan Bupati Rembang Nomor 20 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa, sebagai beikut :

Persyaratan administrasi :

  1. Surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan YME, disertai materai Rp. 6000,- (disediakan Panitia).
  2. Surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan UUD 1945 serta mempertahankan dan memelihara keutuhan NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, disertai materai Rp. 6000,- (disediakan Panitia).
  3. Surat Keterangan bukan sebagai perangkat desa dari Kepala Desa Mojowarno
  4. Surat pernyataan kesediaan menjadi calon anggota BPD, disertai materai Rp. 6000,- (disediakan Panitia).
  5. Foto Copy Akte Kelahiran dan dilegalisir
  6. Foto Copy Surat Nikah bagi yang belum berusia 20 th, tetapi pernah menikah.
  7. Foto Copy ijazah terakhir dan di legalisir
  8. Foto Copy KTP dan dilegalisir
  9. Surat Keterangan bertempat tinggal di wilayah RT/RW
  10. Surat Keterangan bertempat tinggal dari Kepala Desa
  11. Surat pernyataan tidak pernah menjadi anggota BPD 3 Periode secara berturut-turut/tidak berturut-turut, disertai materai Rp. 6000,- (disediakan Panitia).
  12. Pas Foto 4x6 berwarna, sebanyak 4 (empat) lembar.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat mendatangi Sekretariat Panitia di Kantor Desa Mojowarno setiap hari jam kerja. 

Beri Komentar

Desa

884

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI884penduduk

881

PEREMPUAN

PEREMPUAN881penduduk

1.765

TOTAL

TOTAL1.765penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

SUMANTO

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

SUMADI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Kesejahteraan

FAHRURROHIM

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Keuangan

SUCIATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pemerintahan

DEWI SUPRASTININGRUM

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pelayanan

SITI ARFIANA WATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Cering

AMALIA NUR HIDAYATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Mojo

SUMARDI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Samben

SUTRISNO

Tidak Ada di Kantor
Sinergi Program
Statistik Pengunjung
Hari ini : 308
Kemarin : 242
Total Pengunjung : 1.347.386
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.16.90.150
Browser : Mozilla 5.0
Sinergi Program
Statistik Pengunjung
Hari ini : 308
Kemarin : 242
Total Pengunjung : 1.347.386
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.16.90.150
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 631.322.219,00Rp. 1.609.496.705,00

39.22%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 334.509.226,00Rp. 1.289.460.255,00

25.94%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 30.726.180,00

0%

APBDesa 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 27.019.505,00Rp. 111.219.505,00

24.29%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 498.985.072,00Rp. 1.053.618.000,00

47.36%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 40.290.800,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 99.674.032,00Rp. 397.497.000,00

25.08%

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi | Anggaran

Rp. 5.643.610,00Rp. 6.871.400,00

82.13%

APBDesa 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 364.035.000,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 302.787.326,00Rp. 743.343.860,00

40.73%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 18.000.000,00Rp. 108.569.505,00

16.58%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 38.534.790,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 13.721.900,00Rp. 34.977.100,00

39.23%
Pemerintah Desa

SUMANTO

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

SUMADI

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

FAHRURROHIM

Kepala Seksi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

SUCIATI

Kepala Urusan Keuangan
Tidak Ada di Kantor

DEWI SUPRASTININGRUM

Kepala Seksi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

SITI ARFIANA WATI

Kepala Seksi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

AMALIA NUR HIDAYATI

Kepala Dusun Cering
Tidak Ada di Kantor

SUMARDI

Kepala Dusun Mojo
Tidak Ada di Kantor

SUTRISNO

Kepala Dusun Samben
Tidak Ada di Kantor