REMBANG - muria.suaramerdeka.com : Lima desa di Kabupaten Rembang menjadi nominator sebagai desa anti-korupsi 2025 yang ditetapkan oleh pemerintah.
Lima desa tersebut memenuhi semua syarat dan indikator yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai desa anti-korupsi.
Mereka sudah menjalani proses monitoring dan evaluasi oleh Pemkab Rembang yang dipimpin oleh Inspektorat.
Lima desa tersebut adalah Sendangcoyo Kecamatan Lasem, Punggurharjo Kecamatan Pancur, Mantingan Kecamatan Bulu, Mojowarno Kecamatan Kaliori dan Sendang Kecamatan Kragan.
Lima desa tersebut sudah memenuhi 100 persen dari lima komponen dan 18 indikator yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai desa anti-korupsi.
Lima komponen yang dinilai dan dimonitoring oleh penilai adalah terkait penguatan tata laksana, penguatan serta pengawasan serta penguatan kualitan pelayanan publik.
Lainnya adalah penguatan partisipasi masyarakat dan kearifan lokal.
Desa-desa tersebut juga sudah memenuhi 18 indikator dan 79 data dukung untuk pemenuhan persyaratan sebagai desa anti-korupsi.
“Semula ada 17 desa yang diusulkan, namun setelah dilakukan pengecekan hanya 5 desa yang nilai di masing-masing data dukung mencapai 100 persen. Desa lainnya belum memenuhi syarat,” jelas Inspektur Pembantu III Inspektorat Rembang, Munadi, Minggu (28/12).
Ia menyebutkan, saat ini tahapan untuk tahap akhir pengukuhan desa anti-korupsi tersebut menunggu dari penilaian Inspektorat Jateng.
Pihaknya akan mengirimkan data penilaian dari tim kabupaten kepada Inspektorat Jateng untuk mendapatkan quality assurance.
Ia menjelaskan, poin dari penilaian semua komponen di antaranya berkaitan dengan APBDes.
Desa anti-korupsi artinya dalam pelaksanaan APBDes sudah bagus dan sesuai dengan aturan yang ada.
“Pengukuhan desa anti-korupsi sudah tiga tahun ini. Tahun 2023 ada Desa Banyuurip Kecamatan Gunem. Lalu di tahun 2024 ada Desa Dasun Kecamatan Lasem dan Desa Kuangsan Kecamatan Kaliori,” tandasnya.[]