Logo Desa

Desa Mojowarno

Kabupaten Rembang
Provinsi Jawa Tengah

Loading

PAKDE MONO

Perayaan

Hari Ibu

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
BREAKING News : PAKDE Mono, Solusi pelayanan anda di mana saja. nikmati kemudahan pelayanan desa dengan PAKDE Mono, untuk mengajukan beragam surat penting melalui gawai dan gadget langsung dari rumah. cukup 1 anda sudah terlayani sesuai jam kerja berlaku. BREAKING News : Nikmati Layanan Capil di Desa dengan PECEL LELE, memberikan layanan kependudukan lebih dekat di kantor Pemerintah Desa Mojowarno

Berita Desa

Mojowarno, Kaliori – Pemerintah Desa Mojowarno terus menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 2 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Minimal Desa. Upaya ini menjadi bagian dari penguatan status Mojowarno sebagai Desa Anti Korupsi di Kabupaten Rembang.

SPM Desa sebagaimana diatur dalam Permendagri tersebut merupakan pedoman penyediaan layanan pemerintahan desa yang wajib dilaksanakan dengan prinsip keterbukaan, efektivitas, dan akuntabilitas, meliputi:

1. Pelayanan Administrasi Pemerintahan Desa ( Pakde Mono )

Pemerintah Desa Mojowarno memastikan seluruh layanan administrasi—seperti surat keterangan, administrasi kependudukan, dan layanan pencatatan lainnya—dapat diterima masyarakat dengan cepat, terukur, dan tanpa pungutan liar. Sistem antrean dan pencatatan digital mulai diterapkan untuk meminimalkan potensi penyimpangan.

pak_demono1 

Berita Terkait : Litbang Kemendagri I YouTube 

2. Pelayanan Informasi Publik

Dalam rangka transparansi, Pemdes Mojowarno rutin memberikan informasi publik berupa:

  • Publikasi APBDes lengkap (perencanaan, pelaksanaan, dan realisasi),

  • Proses pengadaan barang/jasa desa,

  • Laporan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Semua informasi dipasang di papan informasi desa dan disebarluaskan melalui media sosial resmi desa agar mudah diakses warga.

apbdES_PERUBAHAN_2024_-_APBDES_2025 

Berita Terkait : Publikasi APBDes

3. Pelayanan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

SPM mewajibkan desa memberikan layanan terkait:

  • Perencanaan pembangunan desa yang partisipatif,

  • Pelayanan kegiatan pemberdayaan masyarakat,

  • Pendampingan kelompok tani, UMKM, dan kegiatan ekonomi produktif.

Mojowarno mengoptimalkan Musyawarah Desa (Musdes) sebagai ruang untuk memastikan seluruh program pembangunan tepat sasaran

dan sesuai kebutuhan masyarakat.

bandeng   Musdes_Penetapan_APBDes_2024 

Berita Terkait : Musdes RKPDes I Pengolahan Ikan Bandeng I Lapak Desa 

4. Mekanisme Pengaduan Masyarakat

Sebagai Desa Anti Korupsi, Mojowarno menyediakan Kotak Pengaduan, nomor layanan hotline, serta kanal digital yang memudahkan warga melaporkan dugaan pelanggaran, penyimpangan dana desa, maupun pelayanan yang tidak sesuai standar. Setiap aduan akan ditindaklanjuti secara terbuka.

Lapor_pakNO 

Link Trekait : Lapor PakNo 

Komitmen Mojowarno sebagai Desa Anti Korupsi

Kepala Desa Mojowarno menegaskan bahwa implementasi SPM adalah pondasi pembangunan desa yang bersih dari praktik korupsi.

“SPM bukan sekadar kewajiban regulasi, tetapi komitmen kami dalam mewujudkan pemerintahan desa yang jujur, transparan, dan melayani. Mojowarno ingin menjadi contoh desa yang bersih dan dipercaya masyarakat,” ujarnya.

Upaya ini juga didukung pendampingan dari Kecamatan Kaliori dan Pemerintah Kabupaten Rembang melalui monitoring berkala dan pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa.[]

 

Beri Komentar

Desa

888

Laki-laki

Laki-laki 888 penduduk

887

Perempuan

Perempuan 887 penduduk

1,775

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

1,775

TOTAL

TOTAL 1,775 penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

SUMANTO

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

SUMADI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Kesejahteraan

FAHRURROHIM

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Keuangan

SUCIATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pemerintahan

DEWI SUPRASTININGRUM

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pelayanan

SITI ARFIANA WATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Cering

AMALIA NUR HIDAYATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Mojo

SUMARDI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Samben

SUTRISNO

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

1

Orang

Pindah

1

Orang

Statistik Pengunjung
Hari ini : 508
Kemarin : 989
Total Pengunjung : 1.379.076
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.184
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v112.05
Statistik Pengunjung
Hari ini : 508
Kemarin : 989
Total Pengunjung : 1.379.076
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.184
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v112.05

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Rp. 800.487.619,00 Rp. 1.609.496.705,00

50%

Belanja

Realisasi | Anggaran

Rp. 334.509.226,00 Rp. 1.289.460.255,00

26%

Pembiayaan

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 30.726.180,00

0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 18.019.505,00 Rp. 18.019.505,00

100%

Hasil Aset desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 178.165.400,00 Rp. 93.200.000,00

191%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 498.985.072,00 Rp. 1.053.618.000,00

47%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 40.290.800,00

0%

Alokasi Dana desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 99.674.032,00 Rp. 397.497.000,00

25%

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi | Anggaran

Rp. 5.643.610,00 Rp. 6.871.400,00

82%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 364.035.000,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 302.787.326,00 Rp. 743.343.860,00

41%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 18.000.000,00 Rp. 108.569.505,00

17%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 38.534.790,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 13.721.900,00 Rp. 34.977.100,00

39%
Pemerintah Desa

SUMANTO

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

SUMADI

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

FAHRURROHIM

Kepala Seksi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

SUCIATI

Kepala Urusan Keuangan
Tidak Ada di Kantor

DEWI SUPRASTININGRUM

Kepala Seksi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

SITI ARFIANA WATI

Kepala Seksi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

AMALIA NUR HIDAYATI

Kepala Dusun Cering
Tidak Ada di Kantor

SUMARDI

Kepala Dusun Mojo
Tidak Ada di Kantor

SUTRISNO

Kepala Dusun Samben
Tidak Ada di Kantor