Desa Mojowarno

Kec. Kaliori, Kab. Rembang
Prov. Jawa Tengah

Loading

Desa Mojowarno

Hari Libur Nasional

Kenaikan Isa Al Masih

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
BREAKING News >>;PAKDE Mono, Solusi pelayanan anda di mana saja. nikmati kemudahan pelayanan desa dengan PAKDE Mono, untuk mengajukan beragam surat penting melalui gawai dan gadget langsung dari rumah. cukup 1 anda sudah terlayani sesuai jam kerja berlaku. BREAKING News >>; Pembagian Beras 10 kg, kepada KPM BST-PKH Besok hari Sabtu, 24/09/2023. mulai jam 09.00 wib - Selesai. KPM Wajib bawa KTP-el/KK asli, dan tidak boleh diwakilkan. BREAKING News >>; Nikmati Layanan Capil di Desa dengan "PECEL LELE", memberikan layanan kependudukan lebih dekat di kantor Pemerintah Desa Mojowarno

Berita Desa

MojowarnoNews, Mojowarno ; Selangkah lebih maju dalam hal kesadaran hukum di lingkungan masyarakat di Desa Mojowarno, serta dalam rangka meningkatkan kesadaran akan norma hukum selama ini di desa. Maka Pemerintah Kabupaten Rembang menetapkan dua desa di Kabupaten Rembang menjadi desa binaan sadar hukum.

Hal ini tertuang dalam surat keputusan Bupati Rembang nomor 100.3.3.2/0241/2025 tentang penetapan desa dan kelurahan binaan sadar hukum tahun 2025. Dalam surat keputusan tersebut diputuskan dua desa di Kabupaten Rembang yang masuk dalam Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum, yakni Desa Mojowarno, di Kecamatan Kaliori, dan Desa Punjulharjo, dari Kecamatan Rembang.

Selanjutnya kedua desa tersebut nantinya akan dibina cara bagaimana mengembangkan desa ber-kesadaran hukum. Dimulai dari Kelompok Keluarga Sadar Hukum atau Kadarkum, hingga nantinya menjadi Desa Sadar Hukum.

Kedepannya, Desa sadar hukum akan terus dibina, dengan berbagai macam kegiatan yang secara rutin di gelar secara tahunan. Seperti Temu Sadar Hukum, Simulasi, Lomba Kadarkum, Pertemuan kadarkum dan lainnya. Dan kesemuanya itu akan di ampu dan dipantau langsung oleh Kanwil kemenkumham setempat. Dimana disetiap tahunnya akan diadakan penilaian terhadap desa binaan untuk menentukan desa/kelurahan yang sudah memenuhi standar kriteria sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Beberapa aspek penilaian yang dapat menjadikan Desa/Kelurahan Sadar Hukum, mencakup beberapa aspek. Diantaranya Akses informasi hukum, dimensi implementasi hukum, dimensi akses keadilan, serta dimensi akses demokrasi dan regulasi. Dari beberapa dimensi penilaian tersebut tertuang kedalam 19 pertanyaan yang harus dijawab dan dan dipenuhi tiap desa.[]

 

Beri Komentar

Desa

884

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI884penduduk

881

PEREMPUAN

PEREMPUAN881penduduk

1.765

TOTAL

TOTAL1.765penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

SUMANTO

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

SUMADI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Kesejahteraan

FAHRURROHIM

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Keuangan

SUCIATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pemerintahan

DEWI SUPRASTININGRUM

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pelayanan

SITI ARFIANA WATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Cering

AMALIA NUR HIDAYATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Mojo

SUMARDI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Samben

SUTRISNO

Tidak Ada di Kantor
Sinergi Program
Statistik Pengunjung
Hari ini : 216
Kemarin : 25
Total Pengunjung : 1.347.052
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.87
Browser : Mozilla 5.0
Sinergi Program
Statistik Pengunjung
Hari ini : 216
Kemarin : 25
Total Pengunjung : 1.347.052
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.87
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 631.322.219,00Rp. 1.609.496.705,00

39.22%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 334.509.226,00Rp. 1.289.460.255,00

25.94%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 30.726.180,00

0%

APBDesa 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 27.019.505,00Rp. 111.219.505,00

24.29%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 498.985.072,00Rp. 1.053.618.000,00

47.36%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 40.290.800,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 99.674.032,00Rp. 397.497.000,00

25.08%

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi | Anggaran

Rp. 5.643.610,00Rp. 6.871.400,00

82.13%

APBDesa 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 364.035.000,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 302.787.326,00Rp. 743.343.860,00

40.73%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 18.000.000,00Rp. 108.569.505,00

16.58%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 38.534.790,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 13.721.900,00Rp. 34.977.100,00

39.23%
Pemerintah Desa

SUMANTO

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

SUMADI

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

FAHRURROHIM

Kepala Seksi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

SUCIATI

Kepala Urusan Keuangan
Tidak Ada di Kantor

DEWI SUPRASTININGRUM

Kepala Seksi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

SITI ARFIANA WATI

Kepala Seksi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

AMALIA NUR HIDAYATI

Kepala Dusun Cering
Tidak Ada di Kantor

SUMARDI

Kepala Dusun Mojo
Tidak Ada di Kantor

SUTRISNO

Kepala Dusun Samben
Tidak Ada di Kantor